Kamis 30 Nov 2017 18:57 WIB

Antisipasi Pohon Tumbang, Depok Perketat Awasi Pohon Besar

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Endro Yuwanto
Pohon tumbang (ilustrasi)
Foto: Antara/Noveradika
Pohon tumbang (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,  DEPOK -- Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok Etty Suryahati mengatakan, memasuki musim hujan dan cuaca ekstrem akhir-akhir ini, pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap pohon-pohon besar.

"Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, kami juga kerap melakukan perawatan dan merampingkan pohon yang lebat," ujar Etty di Balai Kota Depok, Kamis (30/11).

Menurut Etty, keberadaan pohon-pohon besar di Kota Depok dalam kondisi baik atau sehat. Sehatnya pohon tersebut, tak lain berkat perawatan petugas yang rajin memeriksa kondisi pohon secara berkala. "Keberadaan pohon, terutama yang ada di jalan kota, kondisinya sangat baik dan tidak masuk ke dalam kategori rawan tumbang. Kami rutin melakukan monitoring," ucapnya.

Diutarakan Etty, untuk mengantisipasi pohon tumbang, pihaknya hanya memangkas bagian atasnya dan ranting-ranting yang sudah panjang. Agar ketika angin kencang, pohon tidak terbawa angin dan tumbang. "Sengaja tidak kami tebang habis, karena untuk menanam pohon hingga besar membutuhkan waktu yang lama dan sulit," jelasnya.

Etty menambahkan, saat ini petugas DLHK Depok sedang melakukan identifikasi pohon, terutama di jalan protokol. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kekuatan serta kelayakan pohon di Kota Depok. Adapun kegiatan dipusatkan di jalan besar atau jalan kota seperti Jalan Margonda, Jalan Juanda, Tole Iskandar, Jalan Tanah Baru, Sawangan, dan jalan-jalan utama lainnya.

"Ada sekitar enam sampai tujuh ruas jalan yang menjadi target kami. Jadi nanti jika ada pohon yang rawan tumbang, akan diberi tanda dan menjadi peringatan untuk kami. Akan direncanakan juga untuk regenerasinya," kata Etty.

Pihaknya, lanjut Etty, meminta peran serta masyarakat untuk melaporkan adanya potensi pohon yang membahayakan. Agar dampak dari pohon tersebut tidak membahayakan dan dapat langsung ditindaklanjuti. Laporan bisa ditujukan kepada emergency call 112, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Depok di nomor (021) 77827280, Markas Pohon di Posko Bibit Jalan Bahagia Raya, Sukmajaya, maupun ke Kantor DLHK langsung di Jalan Raya Bogor, Depok.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement