Kamis 30 Nov 2017 11:29 WIB

Mendagri Minta Pemprov DKI tak Hambat Program Presiden

Rep: Debbie Sutrisno, Mas Alamil Huda/ Red: Elba Damhuri
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (kanan) dan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Soni Sumarsono (tengah).
Foto: ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (kanan) dan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Soni Sumarsono (tengah).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo masih menanti Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta 2018 diajukan secara resmi. Saat ini rancangan itu disebut masih berada di tangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI.

Meski demikian, Tjahjo menegaskan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bisa mengoreksi atas rancangan yang diajukan Pemprov DKI. Terlebih jika rancangan tersebut dianggap cacat dan tidak sejalan dengan program yang tengah dijalankan pemerintah pusat.

"Yang penting bagi kami memastikan program strategis nasional Pak (Presiden) Jokowi tidak terhambat, tidak terganggu," ujar Tjahjo di Istana Negara, Rabu (29/11).

Tjahjo juga mengingatkan, setiap anggaran yang dikucurkan pemerintah pusat ke pemerintah daerah harus ikut serta menunjang program pemerintah pusat. Khusus untuk kawasan provinsi DKI Jakarta, program yang harusnya dijadikan prioritas adalah mengatasi kemacetan, banjir, pendidikan, dan kesehatan.

Tjahjo juga meminta agar Pemprov DKI bisa menimbang dalam mengeluarkan anggaran pemerintah daerah, termasuk bagi Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Saat ini Pemprov DKI telah menganggarkan Rp 28 miliar untuk 73 orang yang tergabung dalam tim tersebut. Jumlah orang yang terlalu banyak dianggap bisa menguras anggaran yang tidak sedikit.

Terkait adanya dana hibah yang cukup besar mencapai Rp 40,2 miliar untuk Himpunan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi), Tjahjo mengingatkan agar Pemprov DKI bisa mengalokasikan dana tersebut kepada pihak yang benar-benar membutuhkan dan tepat sasaran.

"Jadi, saya hanya memastikan jangan sampai programnya presiden di DKI terhambat karena ada program lain," kata Tjahjo.

Gubernur DKI Anies Rasyid Baswedan mengatakan, dana hibah untuk Himpaudi DKI merupakan wujud keberpihakannya. Anies merasa heran ketika alokasi anggaran untuk para pendidik PAUD sebesar Rp 40,2 miliar tersebut dimasalahkan. Nantinya, dana hibah itu digunakan untuk membayar honorarium tenaga pendidik PAUD sebesar Rp 500 ribu per bulan.

Anies mengatakan, Himpaudi dipilih karena organisasi tersebut merupakan kumpulan para pendidik PAUD. Anies meminta hal itu tak perlu diperdebatkan lagi. Pasalnya, pemberian hibah pertama kalinya itu sesuatu yang wajar dan sama seperti penyaluran anggaran melalui Persatuan Guru TK Indonesia (PGTKI) untuk guru TK swasta. Menurut Anies, guru PAUD adalah pendidik paling awal bagi anak-anak di luar rumah. Dia menganggap perhatian terhadap mereka selama ini terlalu sedikit.

RAPBD DKI Jakarta 2018 final telah disepakati eksekutif dan legislatif. Salah satu nomenklatur yang memunculkan perdebatan dalam pembahasan adalah dana hibah untuk Himpaudi DKI sebesar Rp 40,2 miliar. RAPBD DKI 2018 itu dijadwalkan disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD DKI pada Kamis (30/11).

(Pengolah: Erik Purnama Putra).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement