Rabu 29 Nov 2017 19:47 WIB

Polisi Tangkap Komplotan Curanmor di Bandung

Rep: Djoko Suceno/ Red: Hazliansyah
Garis polisi.   (ilustrasi)
Foto: Antara/Oky Lukmansyah
Garis polisi. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Jajaran Polsekta Bandung Wetan Polrestabes Bandung, menangkap empat pelaku curanmor. Komplotan curanmor yang sering beraksi di wilayah Kota Bandung dan sekitarnya ini selalu melengkapi diri dengan senjata api rakitan.

Saat penangkapan di Jalan Linggawastu, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung, polisi terpaksa melumpuhkan ke empat pelaku dengan menembak di bagian kakinya. Dari para tersangka, polisi menyita 12 unit sepeda motor hasil curian.

Menurut Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Hendro Pandowo, komplotan ini sedikitnya telah melakukan aksi pencurian motor di wilayah Kota Bandung sebanyak 35 kali. Modus operandi komolotan ini merusak kunci motor dengan astag.

"Dalam menjalankan aksinya pelaku selalu membawa senjata api rakitan. Mereka tak segan-segan melukai korbannya jika kepergok dan melalukan perlawanan," tutur dia kepada para wartawan, Rabu (29/11).

Ke empat pelaku yang dilumpuhkan, kata Hendro, yaitu AS (20 tahun), RW (22), AG (20), dan IP (21). Para pelaku ditembak di bagian kakinya lantaran melawan saat ditangkap.

Dari para pelaku polisi menyita satu buah senpi rakitan jenis revolver, 12 unit sepeda motor, dan empat buah kunci astag.  Motor hasil curian, kata dia, dijual ke Kota Tasiklamaya. "Kami sedang mengembangkan kasus ini untuk menangkap komplotan lainnya," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement