Rabu 29 Nov 2017 10:28 WIB

Sri Sultan Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana di DIY

Rep: Neni Ridarineni/ Red: Andri Saubani
Petugas BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika) menunjuk area pergerakan badai Siklon Tropis Cempaka di Laboratorium BMKG Banten, di Serang, Selasa (28/11). Pihak BMKG merilis peringatan level Siaga cuaca ekstrem hingga tanggal 1 Desember akibat pergerakan Siklon Tropis Cempaka yang semakin besar di Selatan Pulau Jawa.
Foto: ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
Petugas BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika) menunjuk area pergerakan badai Siklon Tropis Cempaka di Laboratorium BMKG Banten, di Serang, Selasa (28/11). Pihak BMKG merilis peringatan level Siaga cuaca ekstrem hingga tanggal 1 Desember akibat pergerakan Siklon Tropis Cempaka yang semakin besar di Selatan Pulau Jawa.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X secara lisan sudah menetapkan siaga darurat bencana di DIY mulai hari ini (29/11) sampai akhir Januari 2018. Hal itu disampaikan Sekda DIY Gatot Saptadi didampingi Plt Kepala BPBD DIY Krido Suprayitno usai bertemu dengan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di Kepatihan Yogyakarta, Rabu (29/11).

Status siaga darurat bencana ini didasarkan atas peringatan dari BMKG. Artinya, penetapan status untuk mengoptimalkan potensi semua SKPD masyarakat untuk bisa satu dalam penanganan bencana. Akibat bencana, hingga hari ini, ada empat warga meninggal dunia.

Baca, BPBD DIY: 579 KK Terdampak Siklon Cempaka.

Hingga Selasa (28/11) malam total bencana terpantau ada di 141 titik. Bencana didomnasi banjir. "Banjir belum pernah terjadi di Gunungkidul. Angin kencang dan longsor di Bantul," kata Krido menambahkan. Pada hari ini, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X akan meninjau lokasi bencana di Bantul, Gunungkidul, dan Sleman.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement