Selasa 28 Nov 2017 22:04 WIB

Jokowi Sebut Undang-Undang di DPR Banyak Titipan Sponsor

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Agus Yulianto
Presiden Joko Widodo memberikan sambutan pada Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2017, Selasa (28/11).
Foto: Republika/Debbie Sutrisno
Presiden Joko Widodo memberikan sambutan pada Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2017, Selasa (28/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menyenti lembaga legistatif dalam hal ini Dewan Perwakilan Daerah (DPR) yang kerap membuat Undang-undang (UU). UU yang dibuat di lembaga tersebut kerap kali menjadikan aturan terlalu banyak, padahal isinya kurang jelas dan sering kali mirip dengan UU yang sudah ada.

Jokowi menuturkan, saat ini pemerintah memiliki pekerjaan rumah untuk menghilangkan berbagai peraturan mulai dari pusat hingga ke pemerintah daerah di Kabupaten/Kota. Penghilangan peraturan ini diharap bisa memberikan kemudahan bagi pemerintah maupun pihak asing dalam membantu menumbuhkan perekonomian nasional.

"Saya sudah titip ke DPR mumpung ada pimpinan, nggak usah banyak bikin UU, nambah ruwet. Bikin 1, 2, 3 nggak usah 40, cukup, tapi kualitasnya yang baik. Jadi eksekutif ini enak. Kalau UU-nya mempersulit kita sendiri bagaimana ambil keputusan di lapangan," kata Jokowi ketika memberikan sambutan pada pertemuan tahunan Bank Indonesia, Selasa (28/11).

Jokowi menuturkan, legislatif yang terdahulu kerap membuat UU karena ada pihak-pihak tertentu yang memiliki kepentingan. Hal ini juga membuat kebijakan yang dikeluarkan menjadi kurang tepat.

"UU kita ini banyak yang pakai sponsor. Ya blak blakan saja, sehingga banyak titipan-titipan. Hal seperti itu yang harus kita hilangkan," ujar Jokowi.

Menurutnya, pemerintah saat ini juga sedang berupaya mengubah pola birokrasi agar lebih efisien. Hal-hal yang pragmatis, efektif, dan cepat harus bisa dikerjakan birokrasi sekarang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement