REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Jajaran kepolisian Polsek Kroya Kabupaten Cilacap, berhasil meringkus komplotan pemalsu dokumen. Komplotan yang berjumlah lima orang ini, hingga sekarang masih diperiksa di Mapolsek Kroya. "Dokumen yang dipalsukan antara lain ijazah. Namun tidak kemungkinan, dokumen lain juga dipalsukan," jelas Kapolsek Kroya AKP AM Suryo Probo, Selasa (28/11).
Kelima orang yang saat ini masih diperiksa, terdiri dari SK (35) pemohon ijazah warga Desa Ayamalas Kecamatan Kroya, AAS (47) warga Desa Ayamalas Kecamatan Kroya perantara dan AM (46) warga Desa Kalisabuk Kecamatan Kesugihan yang merupakan perantara warga yang ingin membuat ijazah palsu, AA (49) pembuat ijazah paket C dan Tur (45) penjual hologram Tut Wuri Handayani.
Kapolsek menyebutkan, pengungkapan kasus pemalsuan dokumen tersebut, berawal dari kecurigaan perangkat desa terhadap keabsahan ijazah seorang calon peserta seleksi perangkat desa di wilayah Kecamatan Kroya. "Saat itu, SK ikut mendaftar seleksi perangkat dengan menggunakan ijazah paket C yang setara SMA," jelasnya.
Namun, saat melakukan pengecekan kelengkapan administrasi, tim seleksi dan perangkat desa merasa curiga dengan keabsahan ijazah tersebut. Hal ini karena nomor seri ijazah dengan daftar nilai yang dicantumkan, memiliki perbedaan.
Berdasarkan kecurigaan itu, perangkat desa kemudian melaporkan ke pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut. Berdasarkan laporan itulah, petugas kepolisian kemudian memanggil SK untuk dimintai keterangan. "Setelah kita periksa, SK akhirnya mengakui ijazah itu dia beli dari komplotan pemalsu," jelasnya.
Berdasarkan informasi ini, petugas Polsek kemudian melakukan penyelidikan lebih jauh mengenai kebaradaan komplotan tersebut. "Dari penyelidikan ini, kami kemudian menangkap lima orang lainnya yang terlibat dalam pemalsuan ijazah," jelasnya.
Dari penggeledahan di rumah AA yang merupakan pembuat ijazah palsu, petugas berhasil menyita kertas bufalo yang masih kosong yang sering digunakan untuk membuat dokumen palsu, mesin pencetak, laptop juga sejumlah stempel yang diduga sering digunakan untuk membuat dokumen palsu. "Stempel yang kami temukan, antara lain Dinas P dan K Kabupaten Cilacap dan stempel Polres Cilacap," jelasnya.
Kapolsek menyebutkan, bila diamati sekilas, dokumen ijazah palsu tersebut sangat mirip dengan ijazah asli. Apalagi ijazah tersebut juga memiliki hologram yang ternyata bisa dibeli dari tersangka Tur.
Terkait kasus tersebut, Kapolsek mengaku masih terus mendalami kasus tersebut. "Kami akan mendalami berapa banyak dokumen ijazah palsu tersebut sudah dibuat tersangka. Termasuk mereka yang sudah memanfaatkan jasa mereka untuk mendapatkan ijazah palsu," katanya.