REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dari sejumlah media sosial yang kerap digunakan warga Indonesia, Polri menyebut Facebook sebagai aplikasi yang paling sering digunakan untuk menyebar konten-konten berbau SARA. Dengan pengguna terbanyak, Facebook disebut Polri menduduki posisi pertama dalam penyebaran isu SARA tersebut.
"Pengguna Facebook itu paling banyak, kedua adalah pengguna Instagram, baru ketiga Twitter, nah yang paling banyak di Facebook," ujar Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (27/11).
Kendati enggan menjelaskan secara rinci, terkait kuantitas penyebaran konten SARA tersebut, Setyo menyebutkan Facebook kerap disalahgunakan untuk menyebarkan konten dengam berbagai modus. Dalam satu kasus, Setyo menuturkan, polisi pernah menangkap seorang pelajar SMK di Medan yang menyalahgunakan Facebook.
Polisi mengungkap kasus penghinaan di medsos terhadap Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang dilakukan oleh Muhammad Farhan Balatif (18) alias Ringgo Abdullah.
"Karena Facebook ini yang kita temukan di Medan, ada yang sampai tiga layer. Dia menggunakan akun orang lain, kedua juga akun orang lain yang ketiga baru akunnya dia sendiri. ini seorang anak SMK informatika, ini pinter tapi keblinger," papar Setyo.
Setyo pun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyalahgunakan medsos dalam penggunaaannya. Mengingat, polisi telah melakukan patrolis Siber selama 24 jam di dunia maya. "Jadi yakinkah bahwa kami dari Polri insyallah siap untuk melakukan patroli siber dan kepada masyarakat jangan nyoba-nyoba, nanti kalau sudah ketangkap baru nangis, seperti yang di Medan," ujar Setyo.