Ahad 26 Nov 2017 15:43 WIB

KDRT Dominasi Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Sukabumi

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Winda Destiana Putri
KDRT(Ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
KDRT(Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) mendominasi kekerasan terhadap perempuan di Kabupaten Sukabumi. Hal ini berdasarkan data dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sukabumi.

"Dalam rentang waktu 2016-2017 terjadi sebanyak 200 kasus kekerasan terhadap perempuan dan kebanyakan kasus KDRT," ujar Koordinator Divisi Pengawasan P2TP2A Kabupaten Sukabumi sekaligus Koordinator Aliansi Yes I Do, Deri Irawan akhir pekan lalu. Hal ini disampaikan di sela-sela aksi simpatik dalam kampanye 16 hari anti kekerasan terhadap perempuan di Alun-Alun Kota Sukabumi, Sabtu (25/11).

Kegiatan yang digelar untuk menghentikan kekerasan terhadap perempuan ini diisi dengan membagikan stiker dan selebaran serta penandatanganan petisi yang berisi hentikan atau setop kekerasan terhadap perempuan. Aktivis yang menggelar aksi tersebut di antaranya berasal dari Aliansi Yes I Do, P2TP2A Sukabumi, PKBI Sukabumi, Koalisi Perempuan Indonesia, dan Forwa.

Selain KDRT ujar Deri, kasus kekerasan lainnya yang dialami perempuan yakni seks, psikologi dan anak. Ratusan kasus yang terdata ini kata dia hanya sebagian kecil saja yang mengemuka.

Pasalnya lanjut Deri, kasus kekerasan terhadap perempuan seperti fenomena gunung es. Di mana diperkirakan masih banyak kasus kekerasan terhadap perempuan yang tidak terungkap.

Oleh karena itu kata Deri, sejumlah organisasi peduli perempuan mengajak masyarakat untuk bergerak menghapus segala bentuk kekerasan terhadap perempuan. Caranya lanjut dia dengan mengampanyekan 16 hari anti kekerasan terhadap perempuan yang digaungkan secara internasional.

Menurut Deri, setiap tahunnya dalam rentang waktu 25 November hingga 10 Desember diperingati sebagai 16 hari anti kekerasan terhadap perempuan. Di mana, lanjut dia, dalam kurun waktu tersebut terdapat sejumlah hari bersejarah dalam menghentikan kekerasan terhadap perempuan.

Diterangkan Deri, pada 25 November diperingati sebagai hari internasional untuk penghapusan kekerasan terhadap perempuan. Selanjutnya pada 1 Desember sebagai hari AIDS sedunia dan 2 Desember sebagai hari internasional untuk penghapusan perbudakan. Sejumlah momen tersebut dapat menjadi pengingat untuk menggerakan masyarakat dalam mencegah dan menghentikan tindakan kekerasan terhadap perempuan. 

Selain di Kabupaten Sukabumi, kasus kekerasan terhadap perempuan terutama yang menimpa anak-anak juga cukup tinggi di Kota Sukabumi. Sekretaris P2TP2A Kota Sukabumi Joko Kristianto menerangkan, hingga triwulan ketiga 2017 ini tercatat ada 215 kasus yang ditangani P2TP2A. Dari ratusan kasus ini lanjut dia yang paling banyak terlaporkan adalah kekerasan seksual terhadap anak.

Di mana kata Joko, sekitar 45 persen dari ratusan kasus itu merupakan kekerasan seksual terhadap anak. Sementara sisanya adalah kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penganiayaan, pola asuh, perdagangan manusia atau trafficking, dan kasus psikotik.

Khusus kasus kekerasan seksual terhadap anak ujar dia terjadi pergeseran atau perubahan dibandingkan sebelumnya. Pada tahun ini ungkap dia korban kekerasan seksual kebanyakan berjenis kelamin perempuan yang usianya bervariasi antara 12-16 tahun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement