Sabtu 25 Nov 2017 18:49 WIB

Polri Diminta tak Tunggu Sidang MKD untuk Periksa Viktor

Rep: Andrian Saputra/ Red: Hazliansyah
Wakil Ketua DPR Fadli Zon secara resmi membuka ‘Pameran Kujang dan Keris Pasundan’, di Gedung Nusantara DPR RI.
Foto: dpr
Wakil Ketua DPR Fadli Zon secara resmi membuka ‘Pameran Kujang dan Keris Pasundan’, di Gedung Nusantara DPR RI.

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon meminta Polri tak menunggu sidang Mahkamah Dewan Kehormatan (MKD) DPR untuk melakukan penyidikan terhadap politikus Nasdem Viktor Laiskodat. Sebab menurutnya, kasus yang menjerat terlapor Viktor Laiskodat bukan merupakan pelanggaran etik sebagai anggota DPR.

Politikus Gerindra itu pun meminta Bareskrim Polri untuk segera melanjutkan penyidikan tekait kasus ujaran kebencian dengan terlapor Viktor Laiskodat.

"Karena ini bukan persoalan etik setahu saya, kalau ada pelanggaran hukum ya lakukan proses sesuai hukum yang ada," tutur Fadli usai membuka pameran keris di Institut Seni Indonesia (ISI) Surakarta, Sabtu (25/11).

Menurutnya dengan keputusan Polri melakukan penundaan penyidikan terhadap Viktor, akan mencoreng citra Polri lantaran dianggap tebang pilih dalam penegakan hukum.

Sebelumnya empat Parpol yakni Gerindra, PAN, PKS dan Demokrat ramai-ramai melaporkan Viktor ke Bareskrim Mabes Polri menyusul beredarnya video terlapor di sebuah acara di Nusa Tenggara Timur.

Viktor dinilai menebarkan ujaran kebencian lantaran menyebut empat parpol tersebut sebagai partai yang mendukung adanya khilafah.

Namun Bareskrim Polri memutuskan menghentikan sementara proses penyidikan untuk menunggu sidang MKD DPR RI.

"Polri nggak perlu double standar, ada pelanggaran hukum lakukan proses sesuai hukum. Karena masyarakat bisa menilai Polri ini tebang pilih, standar ganda," tuturnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement