REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak akan dilaksanakan di Kabupaten Cilacap pada Desember 2017 mendatang. Sebanyak 48 desa tercatat akan mengikuti pilkades tersebut.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Cilacap, Wasi Aryadi, menyebutkan desa yang akan mengikuti pilkades serentak antara lain desa yang masa jabatan Kadesnya selesai pada akhir 2017 dan awal 2018.
Untuk penyelenggarakan Pilkades serentak, Wasi menyebutkan, Pemkab sudah menyediakan anggaran dalam APBD 2017.
"Kegiatan Pilkades memang harus dibiayai Pemkab, karena Mendagri melarang penyelenggaraan pilkades dibiayai APB Desa," ujar Wasi, Jumat (24/11).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Cilacap, Ahmad Arifin, membenarkan bahwa anggaran Pilkades Serentak bersumber dari APBD.
"Untuk penyelenggaraan pilkades tersebut, Pemkab menyediakan anggaran yang kisaranya sekitar Rp 50 juta per desa," jelasnya.
Meski demikian, dia menyebutkan, pengalokasian anggaran penyelenggaraan pilkades di masing-masing desa ini tetap disesuai dengan jumlah pemilih yang terdata.
"Jadi besarnya anggaran di tiap desa berbeda-beda. Tetap tergantung jumlah pemilihnya," katanya.
Terkait dengan penyelenggaraan pilkades ini, Wasi menambahkan, pihak Pemkab sudah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian. Hal ini didasari pertimbangan keamanan saat pelaksanaan pilkades.
"Potensi konflik dalam pelaksanaan pilkades justru lebih rawan dibandingkan Pileg maupun Pilpres. Hal ini karena orang yang menjadi kontestasi merupakan orang yang mereka kenal, sehingga keterlibatan emosinya lebih kuat," katanya.