Kamis 23 Nov 2017 20:15 WIB

Lebih Mudah Bayar Pajak Lewat Drive Thru di Malang

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Mohamad Amin Madani
Peresmian layanan di Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Malang Utara.
Foto: republika/wilda
Peresmian layanan di Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Malang Utara.

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Malang kembali menambah layanan inovasi bayar pajak terbarunya dengan sistem Drive Thru atau Layanan Tanpa Turun. Peresmian layanan di Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Malang Utara menjadi yang kedua di Malang.

"Ini kedua setelah yang di Singosari dan akan diteruskan ke semua KPP," kata Kepala Kanwil DJP Jawa Timur III, Rudy Gunawan Bastari saat ditemui wartawan seusai Peresmian Layanan Tanpa Turun atau Drive Thru di KKP Malang Utara, Kamis (23/8).

Menurut Rudy, layanan ini tidak lepas dari keinginan pihaknya untuk memudahkan para pembayar pajak. Di sisi lain, layanan ini juga memberikan keuntungan bagi pemerintah karena dianggap memudahkan.

Pembayaran pajak seperti Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPn) dan sebagainya dapat terasa mudah bagi masyarakat. Pembayar pajak tidak perlu ke dalam kantor untuk membayar kewajibannya itu. Mereka cukup membayar pajak di luar kantor tanpa harus turun dari kendaraan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement