Kamis 23 Nov 2017 13:11 WIB

Kadernya Ikut Pilkada, NU tidak Ikut Campur

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Andi Nur Aminah
Ketua PBNU Bidang Hukum Robikin Emhas (kanan)
Foto: Republika/ Wihdan
Ketua PBNU Bidang Hukum Robikin Emhas (kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Ketua Panitia Munas dan Konbes Nahdlatul Ulama (NU) 2017 Robikin Emhas menegaskan NU secara kelembagaan tidak akan mengurusi politik praktis di Pilkada 2018. Robikin memandang, tidak pantas jika NU mengurusi Pilkada sebagai bagian dari penerapan politik praktis. "Urusan politik praktis itu bukan urusan NU," ujar Robikin saat jumpa pers di Media Center Munas NU 2017 di Mataram, NTB, Kamis (23/11).

Menurut Robikin yang juga Ketua PBNU Bidang Hukum, secara kelembagaan akan lebih fokus mengurusi aspek-aspek yang menyangkut perbaikan di ranah kebangsaan, perdamaian hingga ekonomi umat. Kalaupun ada kader NU yang tampil di Pilkada dan ingin menjaring suara kalangan Nahdliyin, Robikin menegaskan hal itu menjadi wilayah personal dari masing-masing pihak.

Sebab, bagaimanapun juga, sebagai warga negara mereka memang memiliki hak politik. "Kita serahkan (kepada sikap) mereka secara pribadi," lanjut Robikin.

Robikin menambahkan saat ini NU telah mendorong agar warganya terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi digital yang telah menjadi medan baru dalam syiar Islam. Robikin menilai, saat ini, perang yang terjadi adalah perang media, yang berbasiskan teknologi digital. Karenanya, penguasaan aspek yang satu ini dipandang cukup penting. "Kita kembangkan sarana teknologi modern sebagai sarana dakwah. Intinya NU siap menyambut era digital," lanjut Robikin.

Agenda Munas Alim Ulama dan Konbes ini merupakan agenda yang digelar PBNU setiap dua tahun sekali. Dua agenda ini menempati posisi strategis karena menjadi mekanisme perumusan kebijakan tertinggi kedua setelah muktamar NU. Munas Alim Ulama akan membahas beragam isu keagamaan yang tengah mewarnai kehidupan umat dan bangsa.

Munas Alim Ulama akan terangkai dalam sejumlah agenda, yaitu pembahasan masalah keislaman (bahtsul masail ad-diniyyah), meliputi masalah-masalah aktual (al-waqiiyyah), tematik (al-maudhuiyyah) dan perundang-undangan (al-qanuniyyah).

Sementara itu, materi Konbes NU akan membahas hal-hal yang menyangkut keorganisasian. Materi pertama Konbes NU akan fokus membicarakan program-program NU sebagai organisasi sosial keagamaan yang berlandaskan faham ahlussunnah wal Jamaah. Materi kedua lebih berfokus pada pembahasan PO (Peraturan Organisasi) yang penyebutan resminya diistilahkan dengan Peraturan Nahdlatul Ulama.

"Sedangkan materi ketiga adalah rekomendasi yang ditujukan kepada pemerintah sebagai panduan dalam pengambilan kebijakan," kata Robikin menambahkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement