Kamis 23 Nov 2017 12:07 WIB

Belajarlah dari Hongkong

Presiden Cina Xi Jinping ditemani Pemimpin Eksekutif baru Hong Kong Carrie Lam (kanan belakang) di bandara Hong Kong, 29 Juni 2017.
Foto: AP Photo/Kin Cheung
Presiden Cina Xi Jinping ditemani Pemimpin Eksekutif baru Hong Kong Carrie Lam (kanan belakang) di bandara Hong Kong, 29 Juni 2017.

Oleh: Maiyasak Johan*

Hongkong adalah sebuah pulau milik Pemerintah RRC yang disewakan cukup lama kepada Inggris dan kini setelah dikembalikan kepada RRC ia menjadi wilayah administrasi khusus.

Yang menarik dari Hongkong ini adalah, sekalipun wilayah itu telah kembali ke pangkuan Pemerintah RRC, namun Pemerintah Cina tak bisa mengabaikan kehendak masyarakat yang bermukim di Hongkong yang  tidak ingin hidup dalam sistem sosial politik sebagaimana di Cina daratan. Lalu tumbuhlah Hongkong sebagai wilayah administrasi khusus.

Belajar dari kasus Hongkong ini, saya membayangkan tentang rencana atau ke-inginan Pemerintah JKW atau masih merupakan keinginan pembantunya, yang ingin menjual dan menyewakan pulau-pulau kecil Indonesia sebagai sebuah keinginan yang patut dipertanyakan dengan sangat serius - dan harus ditolak.

Sebab, bayangkan apa yang akan terjadi dalam 20 tahun mendatang (4 kali pemilu) , jika pulau pulau yang disewakan atau di jual itu dibangun dan ditumbuhkan dengan penduduk pendatang asing - apa yang bisa dilakukan oleh Pemerintah jika mereka menuntut - tidak usah merdeka atau memisahkan diri - tetapi perlakuan khusus - bisakah pemerintah menghempangnya?

Saya tidak yakin bisa, mengingat di pulau reklamasi yang masih bermasalah saja orang Indonesia tak bisa masuk dan meninjau pembangunannya, apalagi pulau yang mereka beli atau sewa. Mungkin saja pulau itu akan tumbuh menjadi koloni-koloni dari kekuatan asing yang akan menjajah Indonesia.

Mengkaji kemungkinan itu, maka dibukanya pintu kemudahan bagi orang asing masuk ke Indonesia  dan menguasai lahan yang luas dengan cover investasi - bisa jadi merupakan langkah awal untuk meng-aneksasi indonesia. Karena itu, kebijakan itu bukan lagi mengherankan, seharusnya sudah mesti dipertanyakan oleh parlemen dan minta ditinjau ulang atau dibatalkan.

Kesadaran bersama kita memang diperlukan, agar anak cucu kita masih menjadi pewaris yang sah atas negeri ini. apa yang kita miliki sekarang ini belum bisa menjamin bahwa mereka adalah pewaris sah negeri ini.

*Maiyasak Johan, Mantan Wakil Ketua Komisi III DPR RI

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement