Rabu 22 Nov 2017 21:15 WIB

Bojonegoro akan Terima Sertifikat Geopark

Wisatawan mengunjungi Negeri Atas Angin Bojonegoro.
Foto: bojonegorokab.go.id
Wisatawan mengunjungi Negeri Atas Angin Bojonegoro.

REPUBLIKA.CO.ID, BOJONEGORO -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, akan menerima sertifikat Geopark Nasional dengan adanya penetapan tujuh geosite sebagai kawasan cagar alam geologi (KCAG) yang dikeluarkan Badan Geologi Kementerian ESDM, Jumat (24/11).

Peneliti Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" (UPNV) Yogyakarta Dr Jatmika Setiawan yang dihubungi per telepon di Yogyakarta, Rabu mengemukakan pemberian sertifikat Geopark Nasional Bojonegoro akan dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan Seminar Nasional Festival Belitong II di Belitong.

Pada kesempatan itu, lanjut dia, Tim Penilai Nasional akan mengumumkan hasil penilaian tujuh geosite di Bojonegoro yang sudah ditetapkan sebagai KCAG tersebut. Ia mengatakan Badan Geologi Kementerian ESDM sudah melakukan penilaian lima daerah termasuk Bojonegoro pada 31 Oktober lalu.

Selain Geopark Bojonegoro, daerah lain yang juga menerima "Geopark" Nasional adalah Geopark Gunung Tambora, Geopark Karst Maros-Pangkep, Geopark Belitung, dan Geopark Raja Ampat.

Yang jelas, menurut dia, Badan Geologi Kementerian ESDM bisa menerima tujuh geosite di Bojonegoro yang diusulkan Tim UPNV Yogyakarta sebagai KCAG.

Tidak hanya itu, Pemkab Bojonegoro juga sudah menggelar "forum group discussion" (FGD) dengan mengundang Badan Geologi dan berbagai pihak terkait dengan tujuh geosite pada 20-21 November.

Dengan penetapan tujuh geosite sebagai KCAG itu, lanjut dia, Bojonegoro berhak memperoleh sertifikat "Geopark" Nasional dari Menko Kemaritiman. Sesuai data tujuh geosite yang masuk KCAG adalah petroleum geoheritage Wonocolo di Kecamatan Kedewan, struktur "Antiklin" Kawengan bagian puncak antiklin, bagian sayap kanan dan sebagian sayap kiri, semuanya di Kecamatan Kedewan.

Selain itu, Kayangan Api di Desa Sendangharjo, Kecamatan Ngasem, Dung Lantung di Desa Drenges, Kecamatan Sugihwaras dan lokasi temuan fosil gigi hiu purba di Desa Jono, Kecamatan Temayang. "Sesuai potensinya Geopark Bojonegoro masuk hamparan minyak bumi," katanya.

Menurut Tim Penilai Geopark Badan Geologi Kementerian ESDM Andiany, dari 21 geosite yang diusulkan, tujuh geosite diantaranya sudah diverifikasi untuk bisa ditetapkan sebagai KCAG. "Penetapan 14 geosite lainnya cukup dengan keputusan Bupati Bojonegoro," tambah Jatmika.

Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Pemkab Bojonegoro Tedjo Sukmono, membenarkan daerahnya akan menerima sertifikat "Geopark" Nasional di Belitong terkait tujuh geosite yang ditetapkan sebagai KCAG.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement