REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Kota Yogyakarta menyelenggarakan workshop pelayanan publik pada Selasa (22/11). Workshop tersebut dilakukan untuk meningkatkan kaulitas pelayanan publik di lingkup Pemerintah Kota Yogyakarta.
Workshop hasil kerja sama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi tersebut diikuti oleh seluruh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Yogyakarta. Pelatihan yang berlangsung di Ruang Bima, Kompleks Balaikota ini dilaksanakan dalam rangka percepatan membangun sistem pelayanan yang baik dan transparan.
"Penyelenggaran pelatihan ini dimaksudkan untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik sejalan dengan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik," jelas Wali Kota Yogyakarta dalam sambutannya yang dibacakan Kepala Bagian Organisasi Krisarjono Sutejo.
Menurutnya salah satu tujuan reformasi birokrasi adalah peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dan telah menjadi komitmen Pemerintah Kota Yogyakarta untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Ia menyebutkan, pelayanan publik yang berkualitas ditentukan oleh aspek-aspek mengenai bagaimana pola penyelenggaraan tata laksananya, dukungan sumber daya manusia serta seberapa efektif kelembagaannya dalam menyelesaikan berbagai masalah dalam pelayanan publik.
"Perbaikan pelayanan Pemerintah Kota Yogyakarta bertujuan untuk memberi iklim kondusif bagi dunia usaha, meningkatkan daya tarik arus investasi ke Kota Yogyakarta," jelasnya.
Ia menambahkan, karena menguatnya kredibilitas dan meningkatnya kemudahan, memacu potensi sosial ekonomi masyarakat yang merupakan bagian dari demokratisasi ekonomi, sebagai salah satu alat untuk meningkatkan kepercayaan mesyarakat kepada pemerintah.
Ia pun meminta rekan-rekan kerja OPD Pemerintah Kota Yogyakarta, para penyedia pelayanan publik, khususnya di sekretariat daerah, dinas, lembaga teknis daerah, kecamatan serta kelurahan, agar dapat mengikuti kegiatan Workshop ini dengan sebaik-baiknya dan manfaatkan kegiatan ini untuk menyerap informasi sebanyak-banyaknya.
Salah satu tim pemateri Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi, Dewi Muslikhah menuturkan, melalui pelatihan ini peserta dapat meningkatkan kemampuan dalam hal pelayanan publik namun bukan hanya dari segi pelayananannya saja melainkan tata krama dalam melayani juga harus diperhatikan.
Standar pelayanan harus didukung juga oleh masyarakat. Bukan hanya pelayanan yang harus diperhatikan namun juga tata krama memberi pelayanan dan fasilitas juga harus diperhatikan, terlebih untuk saudara kita yang difabel.
"Dan nantinya seluruh masalah yang terjadi seperti, operasi berbelit, suap menyuap, tidak transparan, tidak adil bisa di unggah langsung oleh masyarakat melalui Forum Pelayanan Publik (FKP)," kata Dewi.
Eric Iskandarsjah Z