REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan, Polri tetap netral dalam mengawal pelaksanaan kontestasi Pilkada serentak 2018. Polri siap menegakan aturan hukum yang berlaku saat Pilkada.
"Presiden tegaskan di Apel Kasatwil agar Polri bersikap netral. Saya pun menginstruksikan hal yang sama kepada jajaran," tegas Kapolri dalam acara bedah buku berjudul "Democratic Policing" di Jakarta, Selasa (21/11).
Tito menambahkan bahwa institusi Polri memiliki tanggung jawab eksekutif dan yudikatif, yaitu selain harus bertanggung jawab kepada presiden, Polri juga harus menegakkan aturan hukum yang berlaku.
"Dalam konteks eksekutif, polisi bertanggung jawab pada presiden. Dalam konteks yudikatif, polisi bertanggung jawab pada hukum dan aturan yang ada. Konteks gakum, loyalitas Polri pada aturan hukum," ujarnya.
Pencoblosan pada Pilkada Serentak 2018 akan dilaksanakan pada 27 Juni 2018 di 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten. Tahapan Pilkada Serentak 2018 telah dimulai 10 bulan sebelum hari pencoblosan yakni sejak Agustus 2017.