Selasa 21 Nov 2017 13:28 WIB

Buruh Ingin Disparitas Upah tak Terlalu Jauh

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Elba Damhuri
Gabungan buruh se-Jawa Timur melakukan aksi di depan Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Selasa (31/10). Dalam orasinya, massa aksi menolak penetapan UMP Jatim 2018.
Foto: Republika/Dadang Kurnia
Gabungan buruh se-Jawa Timur melakukan aksi di depan Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Selasa (31/10). Dalam orasinya, massa aksi menolak penetapan UMP Jatim 2018.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Timur, Achmad Fauzi, berharap agar disparitas upah yang ada di Jatim tidak terlalu jauh dan tinggi. Sebab, situasi yang ada saat ini, disparitas antara satu daerah dan daerah lainnya sangat tinggi.

Seperti contoh, daerah Gresik dan Jember, upah minimum Kabupaten/Kota yang ada sangatlah jauh berbeda. UMK Gersik tahun 2018 sebesar Rp 3.580.370,64, sementara UMK Jember 2018 hanya Rp 1.916.983,99.

"Saya meminta kepada pemerintah untuk memangkas disparitas upah ini. Kami berjanji akan meningkatkan kualitas dalam bekerja," kata Achmad di Surabaya, Selasa (21/11).

Gubernur Jawa Timur Soekarwo menyatakan, akan dilakukan penyesuaian agar disparitas upah tidak terlalu lebar. "Disparitas upah yang ada seperti Surabaya dan Lamongan akan diselesaikan antara Apindo dan buruh dengan difasilitasi oleh pemerintah," ujar Soekarwo.

Terkait UMK, pria yang akrab disapa Pakde Karwo ini menjelaskan, pemerintah daerah tidak diperkenankan lagi membuat diskresi kebijakan tentang pengupahan. Gubernur, bupati maupun wali kota tidak boleh membuat aturan yang bertentangan dengan kebijakan Menteri Tenaga Kerja.

Ditambahkan, kenaikan UMK didasarkan pertumbuhan ekonomi dan laju inflasi sudah menjadi formula yang tepat. "Kita telah sepakat dengan keputusan Menteri Tenaga Kerja RI yang menetapkan kenaikan UMK sebesar 8,71 persen," kata Soekarwo.

Kapolda Jatim Irjen Pol Mahcfud Arifin meminta, agar semua pihak baik pemerintah, buruh maupun pekerja bisa menjaga kondusifitas Jatim. Menurutnya, perselisihan selalu terjadi. Akan tetapi, cara maupun penyampaian aspirasi haruslah sesuai aturan aturan yang ada.

"Saya yakin ada ruang ruang publik untuk melakukan dialog dan komunikasi dalam menyampaikan aspirasi baik dari pekerja maupun dari pengusaha. Terpenting tugas kita adalah menjaga Jatim tetap kondusif," kata Machfud.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement