Selasa 21 Nov 2017 13:21 WIB

Pemenuhan Guru dan Pendidikan di Indonesia Belum Efektif

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Winda Destiana Putri
Guru mengajar di kelas. (Ilustrasi)
Foto: Antara/Destyan Sujarwoko
Guru mengajar di kelas. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menyebut, upaya pemerintah dalam memenuhi kebutuhan guru, fasilitas dan tenaga kependidikan di Indonesia belum efektif. Hal itu, berdasarkan pada hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK pada tahun 2017.

Anggota BPK Harry Azhar Azis menerangkan, ada empat jenis pemeriksaan dilakukan BPK yang telah dilakukan sejak tahun 2016 dan direncanakan selesai pada 2019 mendatang. Adapun fokus pemeriksaan pada tahun 2017, yaitu berkaitan dengan upaya pemerintah dalam memenuhi kebutuhan guru dan tenaga pendidikan di seluruh Indonesia.

"Pengelolaan guru hingga kini masih belum optimal baik dari segi kuantitas atau kualitas kan, makanya kami lakukan pemeriksaan dengan dibantu provinsi atau kabupaten/kota untuk itu (pemeriksaan)," jelas Harry saat ditemui di kantor BPK, Jakarta pada Selasa (21/11).

Menurut Harry, ketidakoptimalan kondisi pengelolaan guru terlihat dari jumlah dan distribusi guru yang belum merata, serta kualitas, kompetensi dan profesionalisme guru yang minim. Karena itu, Azhar menegaskan pemerintah wajib mengusahakan satu sistem pendidikan nasional, juga harus memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN dan APBD.

Harry menyatakan, BPK akan terus mendorong pengelolaan keuangan negara untuk mencapai tujuan negara dalam pemenuhan kependidikan tersebut. Sebelumnya, lanjut dia, pada tahun 2016 BPK juga telah melakukan pemeriksaan mengenai pemenuhan sarana dan prasana (sarpras) pendidikan.

"Soal sarpras di daerah masih banyak yang kurang. Hampir 70-80 persen ruang kelas, perpustakaan dan toilet itu di bawah standar, 70-80 persen," kata Harry.

Harry berharap, hasil pemeriksaan tersebut, bisa menjadi perhatian pemerintah dalam mengoptimalkan dana pendidikan. Selanjutnya, dia merincikan, pada tahun 2018 nanti, fokus pemeriksaan BPK yaitu mengenai pendanaan peserta didik. Serta, tahun 2019 lebih menitikberatkan pada peningkatan kualitas pembelajaran.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement