REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) DPRD DKI Jakarta Bestari Barus mengatakan perizinan pendirian lembaga pendidikan anak usia dini (PAUD) seharusnya lebih dipermudah. Ia tak ingin anggaran yang sudah diberikan pemprov maupun pemerintah pusat tidak terserap karena permasalahan administrasi.
"Kalau masalah administrasi selesaikanlah secara gampang-gampang saja. Toh itu bukan pekerjaan yang merugikan bangsa. Saya berharap perizinan itu dimudahkan dan jangan terlalu banyak persyaratan," kata Bestari ketika dihubungi Republika, Senin (20/11).
Bestari memberikan contoh mengenai persyaratan lahan. Seharusnya, pemerintah tak perlu mensyaratkan lahan PAUD harus milik sendiri. Pengelola PAUD seharusnya diperbolehkan menggunakan rumah atau kantor pemerintah.
"Ini kan ngeribetin. Yang penting itu gurunya bener, tempatnya ada, spotnya jalan. Ini kan kekuatan masyarakat yang perlu didukung," kata dia.
Mengenai kualifikasi guru, Bestari mengatakan pemerintah seharusnya memfasilitasi para guru yang belum memenuhi kualifikasi untuk mendapatkan pendidikan dan pelatihan. Dengan begitu, masyarakat yang tidak mampu bisa merasakan pendidikan dasar. Pemerintah juga harus mulai memikirkan pendirian sekolah negeri untuk jenjang Taman Kanak-kanak (TK).
"Kalau PAUD kan kalau itu jadi TK, guru-gurunya kan bisa ditransfer. Kenapa orang bikin PAUD? Karena tidak mampu ke TK. Kalau semua sudah dibuatkan TK, mereka enggak perlu ke PAUD," kata dia.
Ia berharap Gubernur DKI Anies Baswedan akan lebih arif dan sensitif dalam memandang isu ini. Ia dapat memerintahkan SKPD di bawahnya untuk membuat hal baru yang bisa dipertanggungjawabkan.