Selasa 21 Nov 2017 04:07 WIB

Isu ICV Palsu Muncul, Ini Tanggapan Kemenkes

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Winda Destiana Putri
Vaksin
Foto: pixabay
Vaksin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) angkat bicara mengenai isu International Certificate of Vaccination (ICV) palsu untuk calon jamaah yang akan melakukan ibadah umrah dan haji. Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes Eka Jusup Singka mengatakan, baru saja ia mendapatkan kabar melalui aplikasi pesan instan WhatsApp (wa) yang isinya mengenai ICV palsu.

Meski ia mengaku sudah meminta jangan ditanggapi, namun ia menganalisis, isu ICV palsu muncul ke permukaan mungkin karena supply nya tidak bagus. Padahal, kata dia, permintaan vaksin yang diberikan sebelum menunaikan umrah banyak, namun sayang supplynya tidak bagus.

"Saya tidak mau menyalahkan orang. Jadi pemerintah harus lihat supplynya bagaimana, sistemnya bagaimana," ujarnya saat pemaparan mengenai hasil penelitian model pelayanan kesehatan umrah, di Jakarta, Senin (20/11).

Ketika ingin mendapatkan vaksin, ia menerangkan penduduk yang tinggal bukan di pusat kota harus pergi ke pusat kota dan memakan waktu hingga berhari-hari hingga harus menginap dan ada orang yang menawarkan ICV dengan tarif misalnya hanya sebesar Rp 50 ribu membuat calon jamaah umrah ini tergiur dan akhirnya membelinya.

"Ini jadi satu hal yang harus kita introspeksi," katanya.

Seperti diketahui, setiap calon jamaah yang akan beranhkat umrah harus memiliki sertifikat yang menyatakan bahwa mereka telah mendapat vaksin seperti meningitis.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement