Senin 20 Nov 2017 17:12 WIB

OJK Riau akan Luncurkan Program Bebas Rentenir

 Ilustrasi Rentenir
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Ilustrasi Rentenir

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU — Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Riau menyatakan akan meluncurkan program bebas rentenir guna peningkatan inklusi keuangan di masyarakat. "Program tersebut akan melibatkan seluruh industri keuangan termasuk perbankan, instansi terkait dan Jamkrida," kata Kepala OJK Riau Yusri di Pekanbaru, Senin (20/11).

Yusri menjelaskan saat ini OJK Riau sudah melakukan persiapan berupa koordinasi dengan Pemerintah Daerah Riau dan beberapa dinas terkait, termasuk perbankan dan Jamkrida Riau, agar peluncuran program bebas rentenir.

Dia menyebutkan tujuan pencanangan program bebas rentenir agar inklusi keuangan di Riau dapat ditingkatkan salah satu di antaranya melalui memberikan pembiayaan kepada pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang selama ini mendapat bantuan permodalan dari rentenir.

Menurut dia lagi program Riau bebas rentenir ini muncul dikarenakan fakta di lapangan masih banyak masyarakat Riau yang berhubungan dengan rentenir. Karena masyarakat lebih nyaman dan mendapatkan akses mudah ke rentenir.

Karena itu, dia melanjutkan, Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah ( TPAKD) berkomitmen membebaskan Riau dari rentenir. "Kenapa masyarakat selalu menggunakan jasa rentenir, karena mereka mudah meminta tanpa adanya jaminan. Namun di balik kemudahan itu, pelaku memberikan suku bunga tinggi hingga 10 persen setiap hari," ujarnya.

Misalnya, dia mencontohkan, masyarakat dipinjamkan dana saat pagi hari sebesar Rp1 juta, sorenya masyarakat mengembalikan Rp1,1 juta. "Kalau 10 persen sehari sebulan berarti 300 persen. Kondisi ini tentu yang kaya rentenir, sementara masyarakat semakin terjerat dengan kemiskinan," kata dia.

Karena itu, Yusri mengatakan, dengan program Riau bebas rentenis ke depan diharapkan masyarakat lebih mudah mengakses industri keuangan yang legal. Dia menambahkan OJK Riau akan berusaha mengalihkan masyarakat yang selalu berhubungan dengan rentenir kepada industri keuangan.

"Makanya kita akan mempermudah masyarakat mengakses industri keuangan. Kalau Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan mikro tak butuh jaminan, jadi tidak perlu adanya regulasi baru, tinggal bagaimana masyarakat harus disiplin membayarnya. Kalau mereka sanggup membayar bunga 300 persen per bulan, kenapa harus berat membayar 9 persen per tahun ke perbankan," kata dia.

Kepala Biro Administrasi Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setdaprov Riau, Darusman menyebutkan TPAKD bersama perbankan dan Jamkrida telah sepakat agar ke depan Riau bebas dengan rentenir.

“Kami ingin mensejahterakan masyarakat dan Usaha Mikro Kecil Menengah. Namun kita harapkan ada kerjasama dengan para pelaku untuk menghindari rentenir dan mengakses industri keuangan jika membutuhkan tambahan modal usaha," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement