Ahad 19 Nov 2017 20:53 WIB

'Masih Ada Perusahaan Takut Ikut SNI Award'

Direktur Utama PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT), Bakir Pasaman (kiri), menerima penghargaan Platinum kategori Organisasi Besar Barang Sektor Kimia Dan Serba Aneka,  pada ajang SNI Award yang diserahkan oleh Menristekdikti, Mohamad Nasir (tengah), di Jakarta
Foto: istimewa
Direktur Utama PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT), Bakir Pasaman (kiri), menerima penghargaan Platinum kategori Organisasi Besar Barang Sektor Kimia Dan Serba Aneka, pada ajang SNI Award yang diserahkan oleh Menristekdikti, Mohamad Nasir (tengah), di Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) Bambang Prasetya mengatakan, pihaknya baru saja menyelenggarakan Standar Nasional Indonesia (SNI) Award. Penghargaan SNI Award merupakan apresiasi tertinggi dari pemerintah terhadap perusahaan atau organisasi yang konsisten dan komitmen dalam menerapkan SNI Award.

"Penilaian SNI Award tahun ini sama ketatnya dengan  tahun lalu. Meski animonya bagus masih ada perusahaan yang takut ikut SNI Award," katanya, Ahad, (19/11).

Perusahaan yang takut mengikuti SNI Award kebanyakan kurang percaya diri sehingga takut kalah. Padahal seharusnya ikut saja. "Kalau ikut nanti akan tahu kekurangannya apa saja. Apa saja yang harus diperbaiki, biasanya perusahaan ikut SNI Award, dua tiga kali baru menang," ujarnya.

Menurut Bambang, perusahaan harus berani mencoba dan tak usah takut kalah. "Yang penting coba saja terus, nanti pasti akan dapat," tuturnya.

Dalam SNI Award kali ini terdapat 136 perusahaan  yang ikut. Proses penilaian SNI Award dilakukan secara ketat oleh tim juri yang diketuai oleh pakar ekonomi Rhenald Kasali.

Tim juri ini terdiri dari 21 orang yang ahli di bidang standardisasi, penilaian kesesuaian. Para juri berasal dari industri pemerintah, perguruan tinggi, asosiasi. "Per kategori diumumkan hasil penilaian apakah meraih peringkat perunggu, emas, atau platinum. Pemeringkatan ini diberlakukan mulai 2015," kata Bambang.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement