REPUBLIKA.CO.ID, CIKARANG — Polres Metro (Polrestro) Bekasi, Jawa Barat menggelar operasi nila (Minuman keras dan Narkotika) guna memangkas rantai distribusi pada wilayah hukum setempat berlangsung selama dua minggu, 15-30 November 2017.
"Pada Sabtu (18/11) pukul 23.00 - 02.00 wib melakukan pada dua tempat yakni Hotel Sydney (Tambun) dan Pub musik Lotte (Cikarang Pusat)," kata Kepala Polrestro Bekasi, Kombes Polisi Asep Adi Saputra di Kabupaten Bekasi, Ahad (19/11).
Menurut dia, dalam operasi tersebut, selain menangkap dua orang pengguna narkotika, petugas juga melakukan penyitaan minuman keras berbagai merek di Hotel Sydney, Kecamatan Tambun. Kepolisian melakukan hal ini guna menekan angka kejahatan atau tindak kriminalitas dan peredaran narkotika yang semakin tinggi.
Selain itu, dalam upaya penekanan tindak kriminalitas, petugas juga melakukan tes urine. Ini dilakukan oleh seluruh pengunjung baik hotel Sydney maupun Pub Lotte.
Dari hasil tes tersebut, hanya terdapat dua orang yang kedapatan positif memakai narkotika. Namun, narkotika itu dibuang oleh pengunjung tersebut.
Ia menambahkan, kedua orang yang kedapatan memakai dan menyalahgunakan narkotika tersebut langsung diamankan ke Polres Metro Bekasi guna memberikan keterangan terkait jenis dan cara mendapatkannya.
Hal tersebut nantinya digunakan sebagai bahan pengembangan kasus guna menangkap dan memangkas distribusi atau penjualan narkotika di Bekasi. Selain itu, dalam razia tersebut, dilakukan secara acak atau tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
Ini dilakukan agar dapat memberikan rasa jera kepada pengedar maupun pemakainya. Namun dalam hal ini, tidak ada hubungan dengan penegakan peraturan daerah (perda) tentang kepariwisataan.
"Ini murni kegiatan dan sosialisasi dalam memberikan efek nyaman krpada masyarakat sekitar," katanya.
Asep menjelaskan, kegiatan ini adalah salah satu upaya agar masyarakat lebih memahami efek yang ditimbulkan dengan mengkonsumsi narkotika maupun minuman keras. Selain itu, dengan kegiatan ini dimaksudkan agar keamanan dan ketertiban dalam setiap aturan hukum dapat lebih terjaga.