REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL — Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta akan mengalihkan bantuan keuangan khusus yang sedianya digunakan kegiatan peternakan bagi desa untuk program maupun perbaikan infrastruktur.
"Saat ini kita sedang mempersiapkan SK (surat keputusan) Bupati terkait mana-mana yang akan diberikan bantuan keuangan desa yang didalamnya tidak ada peternakan, namun infrastruktur," kata Assek Bidang Pemerintahan Setkab Bantul Helmi Jamharis di Bantul, Sabtu (18/11).
Menurut dia, pada awal anggaran perubahan 2017 memang direncanakan ada bantuan keuangan bagi masyarakat untuk kegiatan peternakan melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Bantul.
Akan tetapi, pada pembahasan APBD Perubahan 2017 beberapa waktu lalu Bupati Bantul mengambil kebijakan mencoret bantuan peternakan itu, karena menurutnya tim kesulitan menentukan standar harga barang dan jasa (SHBJ) komoditas ternak.
"Itu (bantuan keuangan) belum masuk APBDes, jadi APBDes itu dicantumkan setelah Bupati keluarkan surat keputusan, makanya sekarang bupati sedang menyusun revisi. Nantinya itu penerangan jalan, perbaikan jalan, plafoniasai, konblokisasi," katanya.
Ia mengatakan, pengalihan bantuan keuangan peternakan untuk program infrastruktur di desa akan memudahkan pengawasan dibanding kegiatan peternakan. Sebab, pelaksanaan program infrastruktur lebih jelas standar dan perhitungannya.
"Kalau kemarin masyarakat yang memohon berapa itu saya tidak hafal, karena ada di dinas, termasuk berapa total anggarannya, karena kami belum melihat hasil perhitungan yang dilkaukan dinas, jadi kalau di-cancel memang iya," katanya.
Helmi mengatakan, karena bantuan keuangan untuk kegiatan peternakan pada APBD Perubahan 2017 dicoret, dipastikan akan menjadi sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa). Anggaran ini bisa dimanfaatkan untuk infrastruktur bagi desa yang mengajukan.
"Jadi kelompok yang berkeinginan mengajukan permohonan masih diberikan kesempatan, tapi untuk 2018. Dan kemarin yang usulkan peternakan agar mengganti dengan usulan lain sesuai misi pak Bupati yaitu perbaikan infrastruktur," katanya.
Anggota Komisi D DPRD Bantul Sudarmanta mengatakan, bantuan keuangan untuk kegiatan peternakan di Bantul sudah beberapa kali dibahas di komisi untuk dianggarkan pada APBD Perubahan 2017. Itu karena banyaknya proposal yang diajukan masyarakat.
"Proposal dari masyarakat itu telah diverifikasi beberapa kali dan lolos, akan tetapi tiba-tiba Bupati di akhir anggaran menunda dan membatalkan. Kalau anggaran totalnya sekitar Rp17 miliar," katanya.