Jumat 17 Nov 2017 08:54 WIB

HNSI: Pengerukan Pasir Laut di Deliserdang Rugikan Nelayan

Sejumlah buruh harian melakukan penambangan pasir laut. ilustrasi
Foto: Antara/Darwin Fatir
Sejumlah buruh harian melakukan penambangan pasir laut. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sumatra Utara meminta aksi pengerukan pasir perairan laut di daerah Hamparan Perak, Belawan, Percut, Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang secepatnya dihentikan, karena merugikan nelayan tradisional.

Wakil Ketua DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sumut Nazli, mengatakan mesin pengerukan pasir yang digunakan oleh perusahaan tersebut, merusak alat tangkap milik nelayan kecil. Selain itu, menurut dia, penggerukan pasir tersebut, juga menimbulkan kerusakan lingkungan ekosistem di laut, dan terjadinya abrasi.

"Ini harus dihindari agar tidak terjadinya hal-hal yang tidak diingini terhadap masyarakat yang tinggal di kawasan penggerukan pasir tersebut," ujar Nazli di Medan, Jumat (17/11).

Ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang dan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Sumut yang dianggap bertanggung jawab, dalam menghentikan pengambilan pasir di tengah laut. Pengerukan pasir tersebut, sangat merusak alam dan sumber hayati yang terdapat di dasar laut.

"Rumpon yang dipasang oleh nelayan tradisional Deliserdang dan terumbu karang yang terdapat di dasar laut juga banyak yang mengalami kerusakan," ucapnya.

Nazli menambahkan, berbagai elemen masyarakat dan nelayan Deliserdang yang telah menyampaikan aspirasi ke kantor Gubernur Sumut dan BLH Sumut. Namun, hingga saat ini penggerukan pasir tersebut, masih terus berlangsung secara besar-besaran dan tidak ada tanda-tanda dilakukan penghentian, hal tersebut menjadi tanda tanya bagi nelayan.

Sehubungan dengan itu, institusi terkait yang berwenang, dalam menangani pengerukan pasir laut tersebut, harus secepatnya menyelesaiakan permasalahan dengan nelayan."Pemprov Sumut dan Pemkab Deliserdang harus bersikap tegas, dalam menangani pengerukan pasir untuk menghindari tidak terjadi gesekan antara nelayan tradisional dengan pihak perusahaan tersebut," kata Wakil Ketua HNSI Sumut.

Sebelumnya, Nelayan tradisional merasa resah akibat semakin maraknya aksi pengerukan pasir di perairan laut Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara yang dilakukan oleh pihak perusahaan besar.

"Kami telah menyampaikan aspirasi ke kantor Gubernur Sumut, BLH Sumut, namun sampai saat ini tidak tanggapan," kata Ketua DPC HNSI Deliserdang Rakhmatsyah, Rabu (8/11).

Dalam waktu dekat ini, menurut dia, kemungkinan nelayan kecil di daerah tersebut, secara beramai akan mengusir pengeruk pasir di tengah laut. "Ini merugikan kehidupan nelayan kecil," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement