REPUBLIKA.CO.ID, Garut -- Warga yang tengah bertugas ronda malam memergoki pelaku curanmor usai beraksi. Petugas ronda kemudian berkoordinasi dengan polisi untuk kemudian menangkapnya.
Dalam penangkapan yang berlangsung Kamis (16/11) sekitar pukul 02.00 WIB di Kampung Babakan Caringin, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, polisi menyita dua unit motor hasil curian. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Drs Yusri Yunus mengatakan dua motor yang disita dari pelaku yaitu Honda Beat warna hitam Nopol Z 5592 GS dan Honda Revo Nopol D 3977 AQ.
Polisi juga menyita satu buah kunci T atau astag, tiga buah mata kunci astag, dua buah kunci motor merek Honda dan Yamaha, serta satu buah kunci gembok portal. Dua pelaku yang ditangkap yaitu Ib (22 tahun), warga Kampung Pelabuhan, Desa Purbayani , Kecamatan Caringin, Kabupaten Garut, dan MR (30) warga Kampung Sindangrahayu, Desa Cijambe, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut.
"Satu pelaku lagi masih buron," kata Yusri.