REPUBLIKA.CO.ID, BANYUMAS -- Perusahaan Umum Bulog tidak akan mempersoalkan kebijakan Kementerian Pertanian yang menolak perpanjangan impor daging kerbau beku. "Prinsipnya, Bulog hanya merupakan operator. Sebagai operator yang mendapat penugasan dari negara, kita akan mematuhi semua ketentuan regulasi yang berlaku," jelas Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Perum Bulog, Karyawan Gunarso, di Banyumas, Kamis (16/11)
Untuk itu dia menyatakan, bila memang masih diminta untuk meneruskan stabilitasi harga daging sebagai sumber protein masyarakat, maka Bulog akan tetap melakukan. Namun bila memang ada perubahan regulasi, maka Bulog juga akan mengikuti regulasi yang ditetapkan pemerintah.
Dia menyebutkan, dalam hal kebijakan impor daging kerbau beku, pemerintah melalui Bulog sebenarnya hanya berupaya memberikan pilihan konsumsi protein yang dibutuhkan. "Selama ini, salah satu sumber protein yang banyak dibutuhkan masyarakat adalah daging sapi. Karena itu, kami berupaya menyediakan sumber protein lain berupa daging kerbau yang memiliki tekstur daging mirip daging sapi, namun dengan harga yang lebih murah dari daging sapi," katanya.
Menurut Karyawan Gunarso, sepanjang tahun 2016 hingga 2017 ini, Bulog sudah melakukan impor daging kerbau beku dengan volume yang cukup besar. Selama itu pula, penyerapan daging kerbau impor di tengah masyarakat ini sudah cukup baik.
"Dari pengadaan daging kerbau beku sebanyak 50 ribu ton, saat ini hanya tersisa belasan ribu ton. Jadi, penyerapannya sebenarnya sudah cukup bagus," katanya.