REPUBLIKA.CO.ID, NGAMPRAH -- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung Barat menetapkan status siaga bencana hingga enam bulan ke depan. Keputusan tersebut tertuang dalam surat Bupati Bandung Barat Nomor 360/Kep.646-BPBD/2017 tentang Penetapan Status Keadaan Siaga Darurat Bencana Banjir dan Tanah Longsor di KBB.
"Status siaga darurat bencana di Bandung Barat berlaku selama enam bulan dari tanggal 1 November 2017 sampai 1 Mei 2018," ujar Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bandung Barat, Dicky Maulana, Kamis (16/11).
Menurutnya, berdasarkan perkiraaan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) sejumlah wilayah di Bandung Barat akan mengalami intensitas curah hujan yang sangat tinggi. Sehingga ditetapkan status siaga darurat bencana selama enam bulan kedepan.
Ia menuturkan, dari 16 kecamatan di Kabupaten Bandung Barat hanya Kecamatan Padalarang yang intensitas hujannya menengah. Sementara di 15 kecamatan lain dengan intensitas hujan tinggi.
Menurutnya, berdasarkan data sejak Januari hingga November 2017 bencana tercatat ada 112 kejadian longsor, bencana kebakaran 45, angin puting beliung 41, banjir bandang 6, dan pergerakan tanah 8 kejadian. Sementara untuk kerusakan, rusak berat 119, rusak sedang 90, dan rusak ringan 154.
"Tahun ini ada korban jiwa meninggal satu orang, luka-luka enam, dan jumlah jiwa terdampak sebanyak 1.973," ungkapnya.