Kamis 16 Nov 2017 14:01 WIB

Ini Kriteria Pendamping Jokowi di Pilpres 2019 Menurut JK

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Bayu Hermawan
Jusuf Kalla
Foto: Republika/ Wihdan
Jusuf Kalla

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla memiliki kriteria tersendiri untuk pendamping Presiden Joko Widodo dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 mendatang. Menurutnya, pasangan presiden dan wakil presiden harus memiliki latar belakang yang berbeda agar berhasil menjalankan kepemimpinan negara.

"Misalnya presiden dari Jawa, wakil presiden dari luar jawa, kalau presiden nasional, wakilnya religius, kalau presidennya politikus biasanya wakilnya harus teknokrat, itu biasa," ujar Jusuf Kalla dalam sesi diskusi dalam Rakernas Partai Demokrat di Jiexpo Kemayoran Jakarta, Kamis (16/11).

Menurut Jusuf Kalla, perbedaan latar belakang antara presiden dan wakil presiden tersebut agar cakupan pemilihannya luas. Sebab, jika latar belakangnya sama maka pilihannya sempit. Jusuf Kalla mengatakan, ada kecenderungan masyarakat memilih berdasarkan kesamaan. Apalagi, sebagian besar masyarakat Indonesia berdomisili di Pulau Jawa.

"Secara logika dari Jawa akan lebih mudah, tapi ini bukan rasisme karena orang cenderung memilih karena kesamaan," kata Jusuf Kalla.

Jusuf Kalla mencontohkan, Amerika Serikat membutuhkan waktu ratusan tahun untuk memiliki presiden keturunan Afro-Amerika. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat akan lebih mudah menjatuhkan pilihan jika memiliki kesamaan. Ketika ditanya mengenai rencananya di 2019, Jusuf Kalla menegaskan bahwa dia akan istirahat.

"Maaf saya mau istirahat, lagipula dalam undang-undang presiden dan wakil presiden tidak bisa dipilih dua kali," ucapp JK.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement