Kamis 16 Nov 2017 03:06 WIB

Kekerasan Seksual Anak Perempuan Mendominasi di Sukabumi

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Nur Aini
Ilustrasi Kekerasan Terhadap Anak
Foto: pixabay
Ilustrasi Kekerasan Terhadap Anak

REPUBLIKA.CO.ID,SUKABUMI -- Kekerasan seksual terhadap anak masih mendominasi laporan kasus yang diterima Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Sukabumi. Di mana sekitar 45 persen kasus yang ditangani merupakan kasus kekerasan seksual anak dengan korban perempuan dan laki-laki.

"Dari data yang tercatat hingga kuartal tiga 2017 tercatat ada 215 kasus yang ditangani P2TP2A," ujar Sekretaris P2TP2A Kota Sukabumi Joko Kristianto kepada wartawan Rabu (15/11). Dari ratusan kasus ini yang paling banyak terlaporkan adalah kekerasan seksual terhadap anak atau sekitar 45 persen dari ratusan kasus itu merupakan kekerasan seksual terhadap anak. Sementara sisanya adalah kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penganiayaan, pola asuh, perdagangan manusia atau trafficking, dan kasus psikotik.

Menurut Joko, khusus kasus kekerasan seksual terhadap anak terjadi pergeseran atau perubahan dibandingkan sebelumnya. Pada tahun ini, korban kekerasan seksual kebanyakan berjenis kelamin perempuan.

Rentang usia korban ujar Joko bervariasi antara 12-16 tahun. Sebelumnya pada 2016, korban kekerasan seksual paling tinggi anak laki-laki.

Perubahan ini, ujar Joko, dikarenakan adanya faktor perubahan berpikir pelaku kekerasan seksual. Misalnya untuk petualangan atau sebagai syarat untuk mencari ilmu hitam. Pelakunya kebanyakan berada dekat dengan korban atau orang terdekat.

Petugas P2TP2A, kata Joko, kini fokus pada upaya penanganan para korban kekerasan seksual anak. Upaya yang dilakukan antara lain dalam bentuk pendampingan dan pemulihan trauma yang dilakukan secara khusus kepada korban.

Joko mengungkapkan, P2TP2A juga melakukan upaya penyuluhan dan sosialisasi pencegahan dalam rangka penekanan kasus kekerasan seksual anak. Langkah tersebut idealnya dilakukan secara sinergi dengan lembaga terkait lainnya.

Saat ini sarana dan prasarana yang dimiliki P2TP2A  dinilai masih sangat terbatas contohnya ketiadaan kendaraan operasional. Padahal, menurut Joko, peran PT2PTA cukup penting dalam upaya perlindungan terhadap anak.

Wakil Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengatakan, pemkot berupaya semaksimal mungkin memberikan perlindungan terhadap anak-anak dari tindakan kekerasan seksual. Namun, di sisi lain keluarga juga dapat memberikan perhatian yang lebih terhadap anak-anak.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement