REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Pol Royke Lumowa mengatakan mahalnya biaya pengadaan perangkat elektronik pemantau lalu lintas sebagai hambatan dalam menurunkan tingkat kecelakaan lalu lintas di Indonesia.
"Satu tiang speeding camera saja harganya Rp 1 miliar lho," kata Royke di sela-sela Forum Polantas Asean 2017, di Jakarta, Rabu (15/11).
Kendati demikian menurut dia, pembelian infrastruktur tersebut merupakan investasi jangka panjang yang bermuara pada penurunan tingkat kecelakaan lalu lintas. "Tapi ini sebenarnya investasi," katanya.
Ia mencatat jumlah orang yang tewas akibat kecelakaan lalu lintas di Indonesia mencapai 28 ribu orang hingga 30 ribu orang per tahun. Bila modernisasi sistem lalu lintas diterapkan, ia optimistis proses penegakan hukum lalu lintas bisa berjalan lebih efektif.
"Kalau ada yang berkendara melebihi kecepatan yang ditetapkan, identitas kendaraannya ketahuan, penindakan secara elektronik bisa didenda di Samsat atau disurati ke rumah," katanya.
Ia mencontohkan di Singapura, diberlakukan penegakkan hukum yang ketat dan ketersediaan infrastruktur yang memadai menjadikan negara tersebut memiliki tingkat kecelakaan lalu lintas yang rendah.
Dalam lingkup ASEAN, Singapura dan Brunei Darussalam tercatat memiliki tingkat kecelakaan lalu lintas terendah. Sementara enam negara yang paling tinggi angka kecelakaan lalu lintasnya adalah Thailand, Vietnam, Malaysia, Indonesia, Filipina dan Laos.
Royke pun bercita-cita agar sistem pengawasan lalu lintas di Indonesia dikerjakan dengan memanfaatkan teknologi.
"Di negara maju, polisi jarang ada di jalan, tapi pengawasan menggunakan teknologi, CCTV, speeding camera. Kedepannya Polantas Indonesia tidak akan manual lagi, pelan-pelan akan berangsur seperti itu," katanya.
Indonesia menjadi tuan rumah penyelenggaraan Forum Polantas ASEAN (ATPF) 2017. Forum ATPF ke-2 ini akan digelar di Jakarta dan Bali sejak 14-18 November 2018.
Digelarnya Forum Polantas ASEAN (ATPF) 2017 ini bertujuan sebagai ajang saling berbagi antarnegara anggota Asean terkait penegakan hukum lalu lintas, keselamatan berkendara, memperbaiki sistem hukum di wilayah Asean serta menjalin kerja sama antar kepolisian lalu lintas negara-negara Asean untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban lalu lintas di negara masing-masing.
Forum ini dihadiri para kepala korlantas delegasi dari sejumlah negara Asean yakni Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Thailand, Brunei Darussalam dan Vietnam.