Rabu 15 Nov 2017 13:02 WIB

Polisi akan Trauma Healing Siswa Korban Kekerasan Guru di Tangerang

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Winda Destiana Putri
Ilustrasi Kekerasan Terhadap Anak
Foto: pixabay
Ilustrasi Kekerasan Terhadap Anak

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Sektor (Polsek) Cisoka Kabupaten Tangerang, akan melakukan trauma healing kepada siswa yang menjadi korban kekerasan oleh guru. Hal itu dilakukan, untuk memastikan psikis siswa tidak terganggu pascakekerasan.

"Rencana hari ini (Rabu) kami lakukan (trauma healing), untuk saat ini yang paling mendesak kan untuk si anak (korban)," kata Kapolsek Cisoka, Kabupaten Tangerang, AKP Amanta Wijaya saat dihubungi Republika, Rabu (15/11).

Amanta mengatakan, kekerasan yang menimpa siswa kelas sepuluh SMK Gema Bangsa Cisoka tersebut terjadi pada Jumat (3/11) pekan lalu. Amanta menjelaskan, meski kasus tersebut masuk ranah pidana, tapi kedua belah pihak telah memutuskan untuk berdamai.

"Pada hari kejadian, sore nya pihak sekolah dan guru tersebut langsung ke rumah korban. Guru itu juga sudah dikeluarkan dari sekolah," jelas Amanta.

Bentuk kekerasan guru kepada siswa kembali terulang, kini kekerasan tersebut terekam dalam sebuah video amatir singkat yang terjadi di Cikupa, Kabupaten Tangerang. Dari video tersebut, tampak seorang siswa (korban) sedang push-up di hadapan siswa lain yang sedang belajar.

Saat itu pun, seorang guru pun tampak sedang memainkan ponsel pintarnya dan duduk di atas kursi. Ketika siswa selesai melakukan push-up, guru tersebut meminta untuk mengulanginya.

Namun, usul guru tak digubris, dan murid tersebut terlihat hanya duduk di atas lantai. Melihat hal itu, guru tersebut langsung berdiri dan menendang dua kali.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement