Senin 13 Nov 2017 20:31 WIB

Anies: Warga Bisa Ngadu ke Kecamatan, tak Perlu Balai Kota

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Endro Yuwanto
Anies Baswedan
Foto: istimewa
Anies Baswedan

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumpulkan seluruh wali kota, bupati, camat hingga lurah di Balai Kota, Senin (13/11). Dalam arahannya, Anies meminta lurah, camat, dan wali kota tanggap dalam menyelesaikan persoalan yang berasal dari aduan warga.

Anies mengatakan, warga bisa mengadukan setiap masalahnya ke kantor kecamatan. Ia memerintahkan kantor kecamatan buka setiap hari Sabtu dari pukul 08.00 hingga 11.00 WIB. Cara ini dinilai memperbaiki sistem aduan warga ke Balai Kota yang populer di masa kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

"Kami ingin agar masalah-masalah bisa diselesaikan dengan cepat dan aparat di tingkat kecamatan itu memiliki cukup perangkat untuk bisa menyelesaikan," kata Anies di Balai Kota.

Anies memerintahkan setiap kecamatan untuk membuka aduan di hari Sabtu agar warga yang bekerja tak perlu cuti di hari Senin hingga Jumat. Aduan ke Balai Kota, kata dia, tidak akan efektif dari aspek jumlah. Sebab, orang yang datang ke Balai Kota untuk mengadu tidak signifikan dibanding jumlah penduduk Ibu Kota.

"Yang datang ke sini berapa sih, paling lima sampai 10 (dibanding) dengan 10 juta penduduk. Kalau itu sih bukan tujuan. Tujuannya adalah memudahkan warga mendapatkan solusi dari pemerintah," jelas Anies.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement