Senin 13 Nov 2017 09:09 WIB

Tiga Langkah Konkret ASEAN

Guru Besar Hukum Internasional UI Prof Hikmahanto Juwana.
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Guru Besar Hukum Internasional UI Prof Hikmahanto Juwana.

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Hikmahanto Juwana *)

Dorongan Indonesia ke negara-negara ASEAN agar melakukan tindakan konkret atas krisis kemanusian di Myanmar adalah tepat sasaran dan tepat waktu. Dorongan ini disampaikan oleh Menlu Retno P Marsudi yang menyatakan bahwa situasi di Rakhine State memerlukan komitmen dan tindakan yang konkret agar krisis kemanusiaan dapat segera diakhiri. Pernyataan ini disampaikan Pertemuan ASEAN Political and Security Community (APSC) Council, di Manila, Ahad (12/11).

Salah satu tindaka konkret adalah ASEAN menjatuhkan sanksi berupa embaro ekonomi terhadap Myanmar sampai pemerintah Myanmar mengubah kebijakannya.

Kebijakan itu ada tiga. Pertama tidak membiarkan aparat di lapangan untuk melakukan persekusi atas etnis Rohingya. Kedua menerima kembali etnis Rohingya yang saat ini berada diperbatasan Myanmar-Bangladesh. Ketiga merekonstruksi kembali desa-desa dan tempat pemukiman para etnis Rohingya.

Tiga langkah kongkrit di atas ini diharapkan dapat dibahas oleh kepala pemerintahan dan kepala negara ASEAN dalam pertemuannya di Manila.

Sementara pengakuan terhadap etnis Rohingya sebagai warga Myanmar perlu dilakukan dengan tahapan yang disesuaikan dengan kondisi dan peraturan di Myanmar. Pengakuan tidak perlu dikaitkan dengan embargo ekonomi mengingat masalah ini membutuhkan waktu. Bila dikaitkan akan dianggap sebagai campur tangan negara-negara ASEAN dalam masalah domestik Myanmar.

*) Guru Besar Hukum Internasional UI

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement