Ahad 12 Nov 2017 20:16 WIB

Sertifikasi Profesi Bisa Perbaiki Kualitas Lulusan SMK

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Karta Raharja Ucu
Siswa SMK (ilustrasi)
Siswa SMK (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), menekankan pentingnya sertifikat lisensi Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak 1 (LSP-P1) bagi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Agar ke depan, SMK tersebut mampu menghasilkan tenaga kerja yang berdaya saing dan terampil.

"Jadi memang, tenaga kerja yang berdaya saing dan terampil menjadi prioritas output dari SMK yang telah menerima sertifikasi LSP-P1," jelas Asisten Deputi Pendidikan Menengah dan Keterampilan Kebekerjaan Kemenko PMK Raden Wijaya Kusumawardhana, Ahad (12/11).

Selain itu, dia mengatakan, pendidikan dan pelatihan vokasi harus fokus pada mutu dan relevansi materi yangs sesuai dengan dunia usaha dan industri yang terus berkembang. Sehingga, sedikit demi sedikit ketidakselarasan antara lulusan SMK dan kebutuhan industri pun dapat diminimalisasi.

Sementara itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengaku kesulitan mengendalikan kualitas SMK yang dikelola swasta. Terhitung dari 13.600 SMK di Indonesia, sebanyak 9.000 adalah swasta, dan 3.000 SMK di antaranya hanya memiliki siswa kurang dari 100 orang.

"Tapi walau begitu, kami tidak bisa menutup begitu saja SMK itu. Di sisi lain, SMK itu pun sulit dikendalikan kualitasnya," jelas Muhadjir, di Jakarta.

Dalam kondisi tersebut, Muhadjir meminta, agar kepala sekolah bisa memikirkan kemajuan sekolahnya tersebut. Misalnya dengan berwirausaha untuk kemajuan sekolah.

"Kan sudah tidak diwajibkan ngajar lagi. Cukup memajukan sekolah dengan berwirausaha," jelas Muhadjir.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement