REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Polda Sumatra Barat (Sumbar) mengungkap identitas kedua terduga teroris pelaku penyerangan Mapolres Dharmasraya, Sumbar pada Ahad (12/11) dini hari tadi. Kapolda Sumbar Inspektur Jenderal Polisi Fakhrizal menyebutkan, kedua pelaku merupakan warga Jambi.
"Untuk identitas kedua pelaku sudah kita dapatkan. Sekarang kita sedang menelusuri ke pihak keluarga," jelas Fakhrizal di kediamannya, Ahad (12/11).
Kedua terduga teroris tersebut adalah Eka Fitria Akbar (24 tahun) warga Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi dan Engria Sudarmadi (25 tahun) warga Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi. Identitas kedua terduga teroris ditelusuri dari KTP-elektronik keduanya. Saat ini kedua jenazah dibawa ke RS Bhayangkara untuk diidentifikasi lebih lanjut.
"Kedua jenazah ini sedang kita kirim ke Padang dari Dharmasraya," katanya.
Terkait kaitan kedua terduga dengan jaringan teroris ISIS, Fakhirzal menyebutkan, masih butuh pendalaman lebih jauh. Polda Sumbar berkoordinasi dengan Densus 88 dan Badan Nasional Penanggulangan Terosisme (BNPT) untuk menelusuri hal ini.
"Kita sudah berkoordinasi dengan Densus 88 dan BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) untuk mendampingi yang bersangkutan," katanya.
Sementara ini, tambahnya, baru didapatkan nama dan alamat, sementara keseharian terduga belum diketahui. Fakhrizal menyebutkan bahwa indikasi awal penyerangan yang terjadi mengarah pada aksi terorisme.
Dugaan itu didasari pada temuan surat jihad di salah satu kantong baju pelaku yang tewas ditembak petugas polisi. "Tapi tetap masih kami dalami. Yang jelas indikasi sementara memang serangan dari teroris karena ada kata Allahuakbar. Meski begitu kami masih dalami," ujar Fakhrizal.
Diberitakan sebelumnya, terjadi penyerangan terhadap Mapolres Dharmasraya pada Ahad (12/11) dini hari. Kapolres Dharmasraya AKPB Roedy Yoelianto menjelaskan, sekitar pukul 02.00 WIB dini hari petugas piket mendapati adanya asap tebal di satu sisi bangunan Mapolres. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata dipastikan ada kebakaran.
Petugas lantas berupaya sebisa mungkin memadamkan api yang terlanjut menyebar ke sisi lain bangunan. Upaya pemadaman juga dibantu oleh petugas pemadam kebakaran yang tiba di lokasi sekitar pukul 0.230 WIB.
"Saat melakukan kegiatan pemadaman itu lah, petugas melihat ada seseorang yang menggunakan tutup, seperti sapu tangan lebar dan ditutupkan di wajah," jelas Roedy.
Menurut keterangan petugas di saat itu, kedua oknum tak dikenal ini sempat mencoba melarikan diri. Petugas kepolisian kemudian berpencar untuk melakukan pengepungan dan pengamanan terhadap kedua orang tak dikenal tersebut.
Saat dicoba diamankan, lanjut Roedy, dua orang tersebut justru melakukan perlawanan dengan melesatkan anak panah ke arah anggota polisi. "Mereka menyerang petugas dengan sangkur dan panah. Ada anggota kami yang diserang dengan panah, yang dilakukan oleh orang tak dikenal ini," ujar Roedy.
Petugas mencoba memberikan tembakan peringatan namun tak digubris oleh kedua terduga pelaku. Akhirnya, tindakan tegas terpaksa diberikan dengan menembak keduanya hingga tewas. "Terpaksa petugas melakukan tindakan tegas. Pelaku ada dua. Dan dua-duanya sudah dilumpuhkan," katanya.
Dari lokasi kejadian polisi mengamankan barang bukti berupa busur panah, delapan buah anak panah, sebilah pisau kecil, sarung tangan hitam, dan satu lembar kertas berisikan pesan jihad.