Ahad 12 Nov 2017 14:52 WIB

18 Kali Beraksi, Dua Pencuri Motor Ini Akhirnya Ditangkap

Rep: Djoko Suceno/ Red: Elba Damhuri
Pencurian Motor (ilustrasi)
Foto: Antara/Lucky R.
Pencurian Motor (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dua orang komplotan curanmor yang sudah 18 kali melakukan pencurian di wilayah Kabupaten Bandung dan sekitarnya akhirnya ditangkap polisi. Kedua pelaku ditangkap saat sedang mencari calon korban di Kecamatan Bojongsoang.

Saat disergap polisi, kedua pelaku tengah mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion Jumat (10/11) sekitar pukul 01.30 WIB. Saat digeledah polisi menemukan kusci asta dan alat lainnya yang di dalam tas pelaku.

"Keduanya kemudian digelandang ke Polsek Bojongsoang untuk dilakukan pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Drs Yusri Yunus kepada para wartawan, Ahad (12/11).

Dari hasil pemeriksaan terhadap kedua pelaku, yaitu YM (35 tahun) dan UJ (19) polisi mendapat informasi bahwa keduanya perlaku melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 18 kali. Dua kali di wilayah Polsek Bojongsoang dan sisanya di wilayah Kabupaten dan Kota Bandun.

Sebelum  ditangkap kedua pelaku beraksi di rumah seorang warga di Kampung/Desa/ Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung pada Rabu (4/10) sekitar pukul 06.30 WIB. " Wilayah operasi komplotan ini mulai dari Kabulaten Bandung, Kota Bandung, hingga Garut," ujar dia.

Polisi menyita sebanyak delapan unit motor hasil curian, satu buah kunci astag berikut tujuh buah mata kunci astag, satu buah gunting baja, satu buah linggis kecil, empat  buah alat pembuka tutup kunci kontak motor, dan barang bukti lainnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement