REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Sekjen DPP Partai Golkar Maman Abdurrahman menyatakan, Novanto siap menjalani pemeriksaan. Dengan syarat, sesuai dengan hukum acara yang berlaku. Namun, Maman mengingatkan semua pihak untuk tetap mengedepankan asas hukum praduga tak bersalah.
"Sebagai warga negara yang baik dan taat hukum, Pak Setya Novanto menghormati semua proses hukum yang ada. Jadi, saya rasa beliau siap. Tidak ada yang perlu dikhawatirkan selama proses hukum itu sesuai dengan hukum acara," kata dia, Sabtu (11/11).
Penetapan tersangka terhadap seseorang belum menentukan orang tersebut bersalah. Oleh karena itu, dia meminta publik tetap menunggu proses hukum yang nanti dijalani Novanto.
"Pertama, kita mengedepankan asas hukum praduga tak bersalah. Penetapan tersangka kepada seseorang itu belum bisa dikatakan seseorang itu benar atau salah. Artinya, kita lihat saja nanti proses hukumnya seperti apa," kata Maman.
Saat ini, lanjut Maman, materi pokok perkara terkait kasus ini tengah dikaji oleh tim hukum yang dibentuk Novanto sendiri. Novanto, lanjut Maman, telah memberi arahan kepada seluruh pengurus bahwa kasusnya tidak berkaitan dengan partai dan murni persoalan pribadi. Oleh karena itu, Golkar tidak membantu menyediakan tim hukum untuk Ketua DPR itu.
Dengan begitu, Maman yakin penetapan Novanto sebagai tersangka KPK tidak memengaruhi suara Golkar pada pilkada 2018, khususnya di Jawa Barat dan Jawa Timur. Seluruh kader di daerah pun diklaim tidak ada yang meminta musyawarah nasional luar biasa (munaslub) setelah penetapan tersangka Novanto.
"Sampai saat ini belum ada satu pun yang meminta munaslub. Semua masih solid karena banyak agenda yang jauh lebih diprioritaskan dalam waktu dekat ini," kata dia.