Sabtu 11 Nov 2017 05:00 WIB

Bukan Sekadar Hari Pahlawan

Rep: Asma Nadia/ Red: Elba Damhuri
Asma Nadia
Foto: Daan Yahya/Republika
Asma Nadia

REPUBLIKA.CO.ID, Sepuluh November dikenang bangsa Indonesia sebagai Hari Pahlawan. Padahal, jika ditelaah lebih dalam, sebelum peristiwa heroik tersebut, terjadi berbagai gelaran bersejarah yang layak mendapat nama dan pantas diingat anak bangsa.

Salah satunya mungkin bisa kita sebut sebagai Hari Hancurnya Kesombongan Sekutu. Sejak memenangkan Perang Dunia ke-2 mengalahkan Jerman dan Jepang, tentara Sekutu sangat percaya diri. Tidak ada bangsa di dunia yang bisa mengalahkan kekuatan mereka, tetapi hegemoni itu runtuh di Surabaya.

Sejak awal Sekutu diingatkan untuk tidak mendarat di Surabaya, tetapi mungkin karena merasa lebih superior, mereka tetap menurunkan tentara dan senjata berat ke kota di ujung timur Jawa.

Gesekan pun tak terhindarkan. Sekutu terlibat perang dengan tentara dan rakyat. Dalam tiga hari pertempuran, 27 sampai 30 Oktober 1945, Sekutu kewalahan sampai memohon pada Bung Karno agar menghentikan perlawanan Arek-arek Suroboyo. Seandainya Presiden pertama RI tidak turun tangan, mungkin sekitar 5.000-an pasukan Brigade 49 The Fighting Cock kebanggaan Inggris sudah tersapu habis.

Akan tetapi, bukannya berterima kasih karena ribuan tentaranya diselamatkan, Sekutu justru mengumpulkan satu divisi khusus demi menggempur Surabaya. Mereka mengeluarkan ultimatum untuk warga, menyerah, atau dihancurkan.

Sebelum terjadi perang di sana, sebuah peristiwa menggetarkan—mungkin bisa disebut sebagai Hari Jihad Nasional—mengisi sejarah. Ketika melihat gelagat buruk kehadiran tentara sekutu, ulama di Jawa Timur mendeklarasikan “Resolusi Jihad Fii Sabilillah”, yang isinya menyatakan “Berperang menolak dan melawan penjajah itu fardhu ‘ain (yang harus dikerjakan oleh tiap-tiap orang Islam, laki-laki, perempun, anak-anak, bersenjata atau tidak)...”

Ini pertama kali jihad termaktub dalam sebuah resolusi yang tertulis formal dalam bingkai negara Republik Indonesia. Dengan bekal dukungan ulama, Bung Tomo menggerakkan perlawanan rakyat Surabaya yang membuat Sekutu dikalahkan hanya dalam tempo tiga hari.

Peristiwa November 1945 di Surabaya mungkin bisa juga disebut Hari Pengukuhan Kemerdekaan. Jika sebelumnya Sekutu dan Belanda tidak mengakui kemerdekaan Indonesia, keberadaan tentara hanya dianggap sebagai gerombolan kelompok bersenjata liar, dengan kekalahannya, mereka mengakui struktur pemerintahan dan minta bantuan Presiden Indonesia.

Peristiwa November pun boleh disebut Hari Kekuatan Mental dan Semangat, karena cuma itu yang membuat rakyat Surabaya sanggup bertahan lama ketika dibombardir dari darat, laut, dan udara. Hanya sekitar 20 ribu orang tentara yang terlatih, sedangkan lebih dari 100 ribu pemuda, orang tua, relawan, cuma bermodalkan semangat. Mereka melawan peluru dengan batu, bambu runcing, menyerang tank dengan belati, bahkan saking lugu melempar granat tanpa melepas pin sehingga tidak meledak.

Kita pun bisa menyebut peristiwa di Surabaya sebagai Hari Pembantaian oleh Sekutu. Karena dengan setidaknya 37 Howitser, HMS Sussex dibantu empat kapal perang destroyer, 12 kapal terbang jenis Mosquito, sekitar 30 ribu tentara terlatih, terus membombardir tanpa belas kasih. Puluhan ribu rakyat sipil tewas, ribuan pejuang gugur. Ratusan ribu orang mengungsi.

Jika ada yang memilukan, terkait peristiwa November, mungkin karena dia bisa juga disebut Hari Pengabaian Pahlawan. Bung Tomo yang dengan heroik mengumandangkan takbir dan semangat tempur, selama berpuluh tahun tidak diakui sebagai pahlawan nasional. Pemerintah pusat kerap menolak usulan masyarakat Jawa Timur sebab sang pejuang dianggap sebagai pahlawan lokal, bukan tokoh nasional.

Di Orde Lama, Bung Tomo diberi pilihan, menjadi jenderal tapi tidak boleh bicara atau kalau memilih bicara maka harus melepaskan jabatan. Lelaki itu memilih menanggalkan tampuk posisi. Bahkan, di Orde Baru Bung Tomo pernah ditahan selama setahun karena kerap bersuara vokal. Pada waktu lain, sempat sekali seorang kolonel memberikan surat pemberitahuan pengangkatan pahlawan untuk Bung Tomo, tapi ditolak sang istri karena dianggap tidak menghargai. Surat tersebut tidak diberikan langsung oleh presiden, tetapi cuma melalui kurir.

Baru pada 10 November 2008, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengangkat Bung Tomo secara resmi sebagai pahlawan nasional. Butuh 63 tahun perjuangan atau 27 tahun setelah kepergian pejuang hebat itu pada 1981, sebelum akhirnya mendapatkan pengakuan pantas.

Para pahlawan, seperti Bung Tomo, telah menggores jejak hebat dalam sejarah negeri ini. Bagaimana kita memaknai peristiwa monumental itu dalam kehidupan, berpulang kepada masing-masing individu. Pada akhirnya, sebuah peristiwa sejarah hanya memberi manfaat bagi yang mengingat dan mau mengambil ibrahnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement