Jumat 10 Nov 2017 17:13 WIB

Kota Tua dan Kepulauan Seribu Jadi Destinasi Wisata Syariah

Rep: Sri Handayani/ Red: Esthi Maharani
Kota Tua
Foto: Wihdan Hidayat/Republika
Kota Tua

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membidik dua tempat wisata unggulan, yaitu Kota Tua dan Kepulauan Seribu, untuk dijadikan destinasi wisata syariah. Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan pemilihan lokasi ini merupakan penyelarasan kerja antara pemprov DKI dan Kementerian Pariwisata.

"Ini sudah ditetapkan sebagai destinasi wisata nasional. Dua di Jakarta. Supaya ada keselarasan saja antara pemprov dan pemerintah pusat," kata Sandi di Jakarta, Jumat (10/11).

Sandiaga mengatakan, akan ada pembicaraan lebih lanjut mengenai konsep wisata syariah di dua destinasi tersebut. Namun, sudah ada beberapa ide yang muncul, di antaranya menyatukan koridor Kota Tua dengan Pelabuhan Sunda Kelapa dan Masjid Luar Batang.

"Ada kisi-kisi dari wisata religi, ada wisata sejarah, dan ada juga nanti mungkin dalam koridor itu kita masukkan kuliner-kuliner berbasis halal," ujar Sandiaga.

Untuk Kepulauan Seribu, Sandiaga tidak menyebutkan secara riil konsep wisata syariah yang akan diusung. Ia mengatakan, saat ini sudah ada kampung-kampung nelayan yang jadi daya tarik. Selain itu, akan dikembangkan olah raga air laut, lomba renang jarak jauh. Ia menekankan bahwa konsep-konsep itu akan menekankan interaksi budaya seperti yang ada di Maldives.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement