Jumat 10 Nov 2017 09:06 WIB

Kemenhub Tutup Enam Perlintasan Sebidang

Menunggu. Pengendara kendaraan roda dua  menunggu teerbukanya pintu perlintasan kereta sebidang di Jalan K.H Mansyur, Jakarta, Rabu (1/11).
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Menunggu. Pengendara kendaraan roda dua menunggu teerbukanya pintu perlintasan kereta sebidang di Jalan K.H Mansyur, Jakarta, Rabu (1/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan akan menutup enam perlintasan sebidang untuk mencegah potensi kecelakaan. Direktur Keselamatan Perkeretaapian Eddy Nursalam merinci enam perlintasan sebidang yakni perlintasan sebidang Tubagus Angke JPL No 5 (dalam proses pembahasan) rencana penutupan 16 November 2017, Perlintasan Demolen, Perlintasan Kiara Condong (Akhir November), Perlintasan Cimindi, Perlintasan Lempuyangan (dalam tahap pembahasan), Perlintasan Sentolo (rencana ditutup akhir November 2017).

Sementara itu, penutupan cikal bakal perlintasan liar, yaitu normalisasi cikal bakal perlintasan liar di Daop 4 Semarang (PT KAI, Persero), normalisasi cikal bakal perlintasan liar di Daop 5 Purwokerto (PT KAI, Persero), normalisasi cikal bakal perlintasan liar di Daop 6 Yogyakarta (PT KAI, Persero).

Adapun, penutupan perlintasan sebidang untuk area Jabodetabek, ada 13 perlintasan sebidang yang telah ditutup, yaitu perlintasan sebidang TB Simatupang JPL No 20c Lintas Manggarai-Bogor penutupan dilaksanakan pada 15 Mei 2017, Perlintasan Sebidang Pondok Kopi JPL No 63 Lintas Manggarai-Bekasi penutupan dilaksanakan pada 28 April 2017, perlintasan Sebidang Jalan Pejompongan I JPL No 42 Lintas Tanah Abang-Serpong penutupan dilaksanakan pada 7 April 2017, Pasar Minggu JPL No 20a Lintas Manggarai-Bogor penutupan dilaksanakan pada 5 Mei 2017, Jatinegara JPL No 50 dilaksanakan pada 26 Mei 2017.

Kemudian Jalan Letjen Suprapto 1 (Senen), KH. Hasyim Asyari JPL No 31 penutupan dilaksanakan pada 6 Oktober 2017, Perlintasan Sebidang Bandengan Utara JPL No 2 (KM 2+823) penutupan dilaksanakan pada tanggal 28 September 2017, Perlintasan Sebidang Bandengan Selatan JPL No 3 (KM 2+850) penutupan dilaksanakan pada 28 September 2017, Perlintasan Sebidang Angkasa I JPL No 14a penutupan dilaksanakan pada tanggal 13 Oktober 2017, Angkasa II JPL No 14b penutupan dilaksanakan pada tanggal 13 Oktober 2017. Kemudian, penutupan perlintasan sebidang Klender dan penutupan perlintasan sebidang di Depok.

Untuk Provinsi Jawa Tengah, ada tiga perlintasan sebidang yang telah ditutup, yaitu Perlintasan Kosambi, Perlintasan Klonengan dan Perlintasan Kretek. Daerah Istimewa Yogyakarta, ada satu perlintasan sebidang yang sedang dilaksanakan uji coba penutupan, yaitu : Perlintasan Sebidang Janti.

"Penutupan perlintasan sebidang merupakan upaya kami dalam mewujudkan keselamatan dalam transportasi. Untuk itu berbagai langkah seperti penutupan perlintasan sebidang, penataan perlintasan menjadi tidak sebidang dengan membuat 'underpass' atau 'flyover' maupun pelaksanaan sosisalisasi kepada masyarakat terkait keselamatan perjalanan kereta api," katanya lewat rilis, Jumat (10/11).

Dia mengatakan upaya yang telah dilaksanakan memerlukan dukungan dari berbagai pemangku kepentingan dan juga masyarakat, sehingga tidak hanya Kementerian Perhubungan saja yang berperan, tetapi semua pihak harus mendukung serta berperan aktif dalam mewujudkan keselamatan transportasi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement