Jumat 10 Nov 2017 04:04 WIB

Peternak Sapi Indramayu Didorong Asuransikan Ternaknya

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Hazliansyah
Bupati Indramayu, Anna Sophanah, memberi makan ternak sapi yang dihadirkan dalam Kontes Ternak Sapi Potong di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Indramayu, Kamis (9/11). Pemenuhan kebutuhan sapi di Jabar dan Indramayu selama ini sebagian besar di pasok dari luar daerah.
Foto: Republika/Lilis Sri Handayani
Bupati Indramayu, Anna Sophanah, memberi makan ternak sapi yang dihadirkan dalam Kontes Ternak Sapi Potong di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Indramayu, Kamis (9/11). Pemenuhan kebutuhan sapi di Jabar dan Indramayu selama ini sebagian besar di pasok dari luar daerah.

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Para peternak di Kabupaten Indramayu didorong untuk mengikuti program asuransi bagi ternak mereka. Dengan asuransi itu, maka kerugian yang dialami para peternak saat terjadi kematian pada hewan ternaknya bisa diminimalisasi.

"Asuransi ternak ini tolong dimanfaatkan," kata Bupati Indramayu, Anna Sophanah, di hadapan para peternak sapi yang menghadiri Kontes Ternak Sapi Potong di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Indramayu, Kamis (9/11).

Anna menilai, besarnya premi asuransi ternak yang harus ditanggung oleh peternak sebesar Rp 40 ribu per ekor per tahun, cukup ringan. Dia menilai, para peternak pasti mampu untuk membayarnya.

"Bagi (peternak) yang belum memasukkan ternaknya ke dalam asuransi, harus segera daftarkan ternaknya ke dalam asuransi," tegas Anna.

Dalam kesempatan yang sama, Kabid Produksi Peternakan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jabar, Abdullah Fathul Alim, menjelaskan, besarnya premi asuransi ternak sebenarnya mencapai Rp 200 ribu per ekor. Namun, dari jumlah itu, Kementerian Pertanian memberikan subsidi sebesar Rp 160 ribu.

"Jadi peternak cukup membayar Rp 40 ribu per ekor per tahun," terang Abdullah.

Abdullah menjelaskan, asuransi ternak tersebut berlaku untuk ternak sapi potong maupun sapi perah. Sapi tersebut usianya berkisar antara dua sampai sepuluh tahun dan dalam kondisi sehat. Ketika sapi itu mati, maka peternak akan memperoleh ganti sebesar Rp 10 juta.

Selain asuransi yang disubsidi pemerintah, lanjut Abdullah, ada juga asuransi ternak mandiri. Dalam asuransi itu, peternak membayar premi Rp 200 ribu per ekor per tahun. Jika ada sapinya yang mati, maka akan diganti seluruhnya oleh asuransi.

Abdullah menambahkan, program asuransi ternak memasuki tahun kedua di Jabar. Pada 2016 lalu, jumlah ternak sapi yang diasuransikan ada sekitar 1.700 ekor. Sedangkan pada 2017, dari target 16 ribu ekor ternak, seluruhnya sudah terserap.

"Antusias peternak tinggi, tapi memang ada yang belum tahu. Kita sosialisasi door to door ke dinas kabupaten/kota. Kuncinya ada di dinas kabupaten/kota," tandas Abdullah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement