Kamis 09 Nov 2017 22:10 WIB

Polisi Gerebek Warung Pengoplos Miras di Cimanggis Depok

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Hazliansyah
Garis polisi.   (ilustrasi)
Foto: Antara/Oky Lukmansyah
Garis polisi. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Anggota Satreskrim Polsek Cimanggis, Depok melakukan penggerebekan lokasi tempat pengoplos minuman keras (miras) berbahaya di Gang Nangka Jalan Raya Jakarta – Bogor Km. 34, Tugu, Cimanggis, Kota Depok, Kamis (9/11) dinihari.

Kapolsek Cimanggis Kompol Sunarto mengatakan, operasi cipta kondusif (Cipkon) yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Cimanggis AKP Ersada Sitepu berhasil menggerebek tempat pembuatan miras oplosan berbahan kimia di warung dekat Jalan Utama Raya Bogor.

"Terbongkarnya tempat pembuatan miras oplosan berbahan bahaya ini terungkap setelah anggota mengamankan sejumlah pemuda yang sedang nongkrong pinggir jalan sambil minum-minuman keras. Dari keterangan pemuda ini dapat diketahui tempat pembuatannya minuman yang telah banyak memakan korban jiwa di Depok," ujar Sunarto.

Menurut Sunarto, hasil penggeledahan anggota di warung minuman yang diam-diam meracik miras oplosan disita bahan campuran kimia seperti alkohol mentah kadar tinggi dan sejumlah peralatan dan bahan lain.

"Pemilik warung, Romadhon warga Cipayung Depok ini langsung kita amankan untuk dimintai keterangan di kantor," tegasnya.

Sunarto mengungkapkan, dampak akibat mengkonsumsi miras oplosan jenis GG ini sudah banyak menelan korban jiwa.

"Peredaran miras oplosan jenis GG ini sudah cukup meresahkan di Kota Depok. Lantaran beberapa kasus yang ada sejumlah pemuda tewas mengenaskan usai menenggak ramai-ramai miras yang diracik menggunakan bahan kimia berbahaya. Barang bukti yang disita berupa delapan bungkus berisikan miras GG yang sudah dicampur alkohol dan bigcola, dua botol air mineral tanggung berisi miras oplosan, serta satu bungkus plastik alkohol," jelas Sunarto.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement