Kamis 09 Nov 2017 17:06 WIB

Pemerintah akan Bahas Peta Potensi Konflik Pilkada

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Bayu Hermawan
Mendagri Tjahjo Kumolo
Foto: Republika/Dian Erika N
Mendagri Tjahjo Kumolo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, pemerintah akan segera membahas peta potensi konflik dalam penyelenggaraan Pilkada 2018 mendatang. Tjahjo optimistis Pilkada serentak 2018 bisa berjalan dengan aman dan lancar.

"Lagi mau saya bahas ke Kemenkopolhukam. Macam-macan, pemetaannya, potensi-potensi," kata Tjahjo di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Kamis (9/11).

Kendati demikian, pemerintah optimistis lembaga terkait beserta aparat penegak hukum dapat mengamankan penyelenggaraan pilkada serentak. "Pemerintah optimistis karena KPU, Bawaslu, Kepolisian, BIN, TNI sanggup mengamankan karena Pilkada serentak sebelumnya lancar," jelasnya.

Kendati demikian, ia mengakui memang masih ada beberapa masalah. Namun masalah tersebut tak mengancam terjadinya konflik yang besar. "Memang ada satu-dua yang bermasalah, tapi gak apa," kata Tjahjo.

Menurut Mendagri, pelaksanaan pilkada serentak 2018 nanti sangat menarik lantaran juga diselenggarakan menjelang pilpres. Karena itu, pemetaan secara lebih cermat oleh instansi terkait pun perlu dilakukan.

"Ini menarik karena Pilkada Serentak tahun depan itu ada 171 yang beraroma Pileg dan Pilpres sehingga masing-masing instansi terkait memetakan secermat mungkin," kata dia. 

Lebih lanjut, ia mengatakan saat ini pemerintah tengah fokus pada peningkatan partisipasi pemilih. Pada 2015, tercatat terdapat 70 person pemilih dan di 2016 terdapat 74 person.

"Kami harap 2018 itu 78 persen," ujar Tjahjo.

Ia pun mengingatkan, politik uang dalam penyelenggaraan pilkada harus dilawan sebab akan merusak demokrasi yang telah dibangun di Indonesia. Pemimpin yang terpercaya pun diharapkan dapat terpilih dengan sistem demokrasi yang dilakukan secara jujur dan adil.

Selain itu, pemerintah dan aparat penegak hukum juga harus berani menindak kampanye yang bersifat ujaran kebencian, SARA, yang dapat merusak persatuan.

"Harus ada ketegasan dari berbagai instansi," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement