REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar telah resmi memberikan surat keputusan (SK) penetapan Ridwan Kamil (Emil) dan Daniel Mutaqien sebagai calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) Jawa Barat 2018 mendatang. Penyerahan tersebut dilangsungkan di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta pada Kamis (9/11) oleh Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto.
Namun, dalam penyerahan tersebut lagi-lagi tidak terlihat kehadiran Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Jawa Barat Dedi Mulyadi. Penyerahan hanya disaksikan oleh Sekretaris I DPD Partai Golkar Jawa Barat Ade Barkah Surahman sebagai perwakilan Dedi
Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham membantah ketidakhadiran Dedi karena tidak merestui penetapan dukungan kepada Ridwan Kamil-Daniel Mutaqien. Idrus beralasan Dedi tidak hadir karena ada tugas yang tidak dapat ditinggalkan.
"Saudara Dedi tidak hadir sekali lagi bukan tidak setuju. Tetapi karena izin ada rapat paripurna DPRD di mana saudara Dedi adalah Bupati di Purwakarta harus hadir untuk memberikan penjelasan terkait dengan agenda rapat hari ini," ujar Idrus di Kantor DPP Partai Golkar.
Ia juga mengungkap alasan deklarasi dilakukan di Kantor DPP Partai Golkar Jakarta bukan di DPD Golkar Jawa Barat. Hal ini karena kebijakan ketua umum bahwa penyerahan surat keputusan dukungan kepada calon gubernur tingkat provinsi dilakukan di DPP Partai Golkar.
"Jadi ini tidak ada masalah, maka meskipun penyerahan dan deklarasinya di DPP maka kita menghadirkan pengurus DPD provinsi, ketua sekretaris, kabupaten kota seprovinsi Jawa Barat, dalam hal ditugaskan oleh Pak Ade Barkah sebagai sekretaris," ujar Idrus.
Idrus juga menegaskan, setelah resminya dukungan Partai Golkar kepada Ridwan-Daniel tersebut semua kader Partai Golkar wajib mengikuti putusan tersebut. Ia mengatakan meski dibebaskan mempunya calon yang berbeda-beda tetapi apabila telah diambil keputusan final dan mengikat, maka tugas keluarga besar Partai Golkar adalah memenangkan pasangan calon yang telah ditetapkan oleh Partai Golkar,
"Saya kira itulah aturan Partai Golkar dan kami punya keyakinan selama kader itu berproses dan memahami aturan aturan yang ada," kata Idrus.