REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penanganan kasus penyanderaan warga sipil di Papua akan terus diamati dan diintai oleh TNI. Penanganan kasus tersebut harus dilakukan dengan teliti agar prioritas utama, mengamankan masyarakat, dapat dilakukan.
"Dalam pelaksanaan ini, TNI mengadakan pengamatan, kemudian pengintaian. Karena mereka menyandera masyarakat umum, maka penanganannya juga harus dilakukan dengan teliti," ungkap Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo kepada wartawan di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (9/11).
Tentunya, lanjut Gatot, pihaknya akan bekerja sama dengan kepolisian. Dengan begitu, mereka akan melakukan tindakan-tindakan ke depannya. Akan tetapi, yang menjadi prioritas utama adalah mengamankan masyarakat yang disandera.
"Dengan langkah-langkah kepolisian, langkah-langkah yang soft. Apabila soft tidak bisa, baru kita melakukan langkah selanjutnya," terang dia.
Menurut Gatot, tim gabungan TNI-Polri akan dibentuk untuk mengatasi hal itu. Masing-masingnya membagi tugas dalam menangani kasus itu. Dari TNI sendiri, kata dia, akan dibentuk oleh Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) bersama Kapolda di Papua.
"Saya katakan, semua dilakukan dengan dan pasti. Jumlah personel saya tidak kasih tahu, kalau mereka tahu bagaimana dong?" kata dia.