Kamis 09 Nov 2017 16:05 WIB

Cak Imin Minta Pemerintah Tidak Menaikkan Cukai Rokok

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar meminta pemerintah tidak menaikkan cukai rokok, dalam keterangan yang disampaikan di kantor DPP PKB, Jakarta, Rabu (9/11).
Foto: Dok. PKB
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar meminta pemerintah tidak menaikkan cukai rokok, dalam keterangan yang disampaikan di kantor DPP PKB, Jakarta, Rabu (9/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum (Ketum) Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin meminta pemerintan melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani tidak menaikan cukai rokok sebelum memberi penjelasan kepada petani tembakau di seluruh Indonesia.

"Saya minta Menteri Keuangan Sri Mulyani tidak menaikan cukai rokok sebelum memberi penjelasan kepada petani tembakau secara detail rencana tersebut," katanya di kantor DPP PKB, Rabu (9/11).

Menurut Cak Imin, jika pemerintah terpaksa menaikan harga cukai maka pemerintah harus dapat mengcover seluruh akses kesehatan bagi petani tembakau. "Paling tidak biaya kesehatan untuk kelas tiga diberlakukan gratis. Sebab, petani tembakau berkotribusi besar dalam penerimaan pajak negara," katanya.

Cak Imin juga meminta Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Sumarno dan Menteri Keuangan Sri Mulyani dapat memberi akses yang cepat dan murah bagi petani tembakau untuk mengikuti program perkriditan rakyat.

"Petani tembakau membutuhkan modal untuk keberlanjutan tanaman tembakau dan tentu saja untuk menghidupi keluarga mereka," katanya. Cak Imin berharap pemerintah memperhatikan keluhan petani tembakau karena mereka paling merasakan dampak dari rencana tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement