Kamis 09 Nov 2017 14:22 WIB

JakPro Klaim Korea Siap Danai LRT Velodrome-Dukuh Atas

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Andri Saubani
Foto aerial pembangunan jalur LRT (Light Rail Transit) Koridor Velodrome - Kelapa Gading di Rawamangu, Jakarta, Senin (9/10).
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Foto aerial pembangunan jalur LRT (Light Rail Transit) Koridor Velodrome - Kelapa Gading di Rawamangu, Jakarta, Senin (9/10).

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Perusahaan pemerintah dari Korea Selatan, Korea Rail Network Authority (KRNA) siap mendanai pembangunan LRT Jakarta Fase II, koridor Velodrome–Dukuh Atas sepanjang kurang lebih sembilan kilometer. Pendanaan dari KRNA ini diharapkan bisa mengurangi beban APBD DKI Jakarta.

"Korea berkomitmen untuk bantu memberikan pendanaan sebesar 500 juta dolar AS, dan ke depan untuk Fase II, Jakpro akan mengkaji skema public private partnership dengan menggandeng mitra KRNA," kata Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (JakPro) Satya Heragandhi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/11).

Usai MoU antara PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dengan KRNA di Jakarta, Satya menjelaskan, kerja sama tersebut merupakan bagian dari kelanjutan dari MoU yang sudah ditandatangani bersama dengan KRNA pada 2016 lalu. KRNA membantu feasibility study penyempurnaan trase seluruh koridor LRT di wilayah DKI Jakarta.

"Penyempurnaan seluruh koridor dengan panjang sekitar 116 kilometer sudah ditetapkan dalam Keputusan Gubernur Nomor 1859 tahun 2015 dan dengan adanya pendanaan Korea ini akan membantu meringankan beban APBD," katanya.

Selain itu, Satya menyebit, KRNA akan memberikan pendidikan dan pelatihan secara gratis untuk operasional dan perawatan prasarana serta sarana LRT Jakarta. Hal tersebut merupakan bagian yang penting, karena sesuai rencana LRT Jakarta jalur prioritas yakni jalur Kelapa Gading-Velodorome akan beroperasi sebelum Asian Games 2018. 

Satya menambahkan, MoU ini juga merupakan bentuk komitmen antara Jakpro dan KRNA dalam melaksanakan kerja sama lebih lanjut terkait proyek LRT Jakarta. Sedangkan, mengenai proses pemilihan mitra strategis, kata dia, akan tetap dilakukan dengan proses pemilihan yang tunduk pada peraturan perundang-undangan dengan memegang teguh prinsip good corporate governance (GCG).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement