REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) siang ini memutuskan memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada empat tokoh di Istana Negara, Jakarta, Kamis (9/11). Pemberian gelar ini berdasarkan Keputusan Presiden RI nomor 115/TK/Tahun 2017 per tanggal 6 November tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.
Keempat tokoh tersebut yakni TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Masjid dari NTB, Laksamana Malahayati dari Aceh, Sultan Mahmud Riayat Syah dari Kepulauan Riau, dan Lafran Pane dari Daerah Istimewa Yogyakarta.
Pemberian anugerah gelar Pahlawan Nasional ini sesuai dengan usulan dari Kementerian Sosial RI tentang permohonan pemberian gelar pahlawan Nasional. Usai pemberian gelar, acara dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Jokowi dan Wapres yang kemudian diikuti oleh para menteri kabinet kerja dan tamu undangan.
Tampak hadir dalam acara ini yakni Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, Menkopolhukam Wiranto, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Panglima TNI Gatot Nurmantyo, dan Kepala Bappenas Sofyan Djalil.
Selain itu hadir pula Ketua Umum ICMI Prof DR Jimly Asshiddiqie, Koordinator Presidium KAHMI Mahfud MD, Ketua DPD Oesman Sapta Odang, serta Ketua MPR RI Zulkifli Hasan.