Kamis 09 Nov 2017 06:22 WIB

JIC: Ahok-Djarot Mengalihfungsikan Hotel Syariah

Rep: Sri Handayani/ Red: Teguh Firmansyah
Jakarta Islamic Centre
Foto: Dok JIC
Jakarta Islamic Centre (JIC).

Menurut Kiki, gedung wisma di JIC telah difungsikan selama tiga tahun terakhir. Dari sebelas lantai yang ada, kini sembilan lantai telah berfungsi sebagai tempat penginapan peserta diklat. Sudah ada fasilitas berupa kamar, tempat tidur, dan kasur. Namun, karena tidak difungsikan sebagai hotel, tidak ada fasilitas tambahan, misalnya televisi.

"Fasilitasnya memang fasilitas pusat pelatihan. Belum ada televisi. Tapi kamar ada, kasur ada. Karena memang belum jalan. Kalau sudah jalan nanti akan dilengkapi fasilitas hotelnya," ujar dia.

Kiki mengaku belum ada komunikasi lebih lanjut dengan pihak Pemprov DKI maupun PT Jakarta Tourisindo mengenai realisasi rencana ini. Namun, ia menduga hal itu sudah dilakukan dengan bagian sekretariat lembaga yang mengelola aset, yang salah satunya berasal dari unsur PNS. "Kemungkinan sudah bicara. Tapi dalam arti untuk lebih teknis seperti apa, akan ada pembicaraan," kata dia.

JIC juga akan menggelar rapat pimpinan (rapim) dan membahas rencana itu. Selain sosialisasi, JIC juga akan merespon rencana tersebut. "Tidak sekadar menghadap tapi harus segera direspon persiapan dan konsepnya. Ini otomatis," kata Kiki.

Sebelumnya, pemprov DKI berencana untuk mengembangkan wisata syariah, terutama hotel-hotel syariah. Salah satu lokasi yang akan dijadikan sebagai pilot project adalah Jakarta Islamic Center di Koja, Jakarta Utara.

Rencana pengembangan hotel syariah di Kompleks Jakarta Islamic Center (JIC), Koja, Jakarta Utara, rupanya sudah ada sejak kawasan itu dibangun pada 2006. Keberadaan hotel syariah sudah tercantum dalam masterplan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement